SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (chip.co.id)

Judi online jadi perhatian aparat berwajib. Polri bersama Kemenkominfo memblokir 360 situs judi online.

Solopos.com, JAKARTA – Polri serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komenkominfo) memblokir 360 situs judi online dan berupaya mengejar para pelaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Victor Edison Simanjuntak mengatakan ada 360 situs judi casiona, lotre, dan poker yang akan diblokir.

“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkominfo,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (22/5/2015).

Kendati demikian, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini lantaran masih menelusuri rekening penampung. Setelah itu, baru dilakukan pengejaran terhadap pelaku berdasarkan tempat pembukaan rekening.

“Kami akan menyelidiki pemilik dan bandar rekening tersebut,” kata dia.

Selain itu, Bareskrim bekerja sama pula dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) guna memblokir 460 rekening penampung uang hasil judi online.

Namun kepolisian belum mengetahui besaran nilai omzet dari judi online tersebut.

Dalam menjalankan aksinya, situs judi online mengharuskan pengguna untuk mendaftar terlebih dahulu sebelum mengikuti permainan.

Setelah itu, pengelola judi online akan memberikan nomor rekening untuk pembelian koin yang digunakan dalam bermain.

Koin nantinya disimpan di rekening deposit pemain judi. Bila menang, koin akan bertambah sebaliknya jika kalah akan berkurang.

Berikut 360 situs judi online yang diblokir, beberapa di antaranya adalah adalah togelmarket.com, bolavita.com, itucasino.com, inulpoker.com, sotopoker.com, galaupoker.com, dan kartudewa.com.

Dalam kasus ini, pelaku melanggar Pasal 303 Ayat (1) ke 1, 2 dan 3 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya