SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, SLEMAN – Jajaran Sub Direktorat IV Ditreskrimsus Polda DIY menggerebek lokasi pusat permainan video game yang diduga menjadi arena perjudian, belum lama ini.

Arena judi mesin ketangkasan “Game Line” itu berlokasi di Jalan Magelang Kilometer 6, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Promosi Bukan Mission Impossible, Garuda!

Polisi mengamankan 157 mesin yang diduga dioperasionalkan sebagai perjudian. Selain itu gedung lokasi perjudian juga di police line dan dihentikan beroperasinya.

Kepala Sub Direktorat IV, Remaja Anak dan Wanita (Renakta), AKBP Wahyu Agung Jatmiko menjelaskan penggerebekan dugaan lokasi perjudian itu berdasarkan laporan masyarakat.

Warga sekitar lokasi perjudian resah dengan aktifitas di dalam gedung yang berjalan sudah sebulan. Pemilik kebetulan menempatkan arena itu di lantai kedua gedung tersebut agar tersembunyi.

“Lokasinya atau TKP berada lantai dua, Jalan Magelang Kilometer 6,” terangnya saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (22/11/2013).

Arena itu beroperasi dari pukul 10.00 hingga 24.00 wib milik seorang berinisial SP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya