SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos) — Aparat Polsek Ngemplak membekuk tiga pelaku judi domino dalam razia penyakit masyarakat (Pekat) di Desa Manggung, Senin (8/11) sore. Ketiga tersangka saat ini diamankan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun Espos di Mapolsek Ngemplak, ketiga pelaku adalah JW, warga Dusun Wangkis Desa Dibal, Sr, warga Dusun Betongan Desa Manggung, dan Par, juga warga Manggung. Mereka digerebek petugas saat asyik berjudi di sebuah rumah di Dusun Betongan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kapolsek Ngemplak, AKP Dwi Wahyuni, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Romin Thaib, menyebutkan bersama pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 122.500, dua buah tikar, dan dua set kartu domino yang mereka gunakan untuk berjudi.

Pelaku ditahan dan saat ini masih dimintai keterangan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat menggunakan Pasal 303 KUH Pidana tentang Tindak Pidana Perjudian,” ungkap Kapolsek di ruang kerjanya di Mapolsek Ngemplak, Selasa (9/11). Dikemukakan, penangkapan tersebut atas dasar informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh petugas.

Masih menurut Kapolsek, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah yang digunakan untuk berjudi diketahui merupakan rumah kosong milik salah seorang warga Dusun Betongan. Ditegaskan, Polsek Ngemplak tidak akan menolerir segala bentuk perjudian di masyarakat maupun Pekat lain yang sering menimbulkan keresahan warga.

“Tak ada toleransi (untuk judi). Bagi siapa pun yang terbukti melanggar, mereka akan diproses sesuai hukuman hukum atau ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Juga bagi pelaku Pekat yang lain, Polisi akan bertindak sesuai koridor hukum yang ada,” tandasnya menegaskan.

try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya