SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Polres Temanggung berusaha memberantas perjudian tradisional di wilayah setempat. Empat warga yang dianggap terlibat dalam perjudian di sebuah pekarangan bekas kandang ayam di Lingkungan Gemoh, Kelurahan Butuh, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ditangkap dan dibui.

Kasubag Humas Polres Temanggung AKP Henny Widiyanti mengatakan keempat warga berisial Sup, Riy, Yeh—ketiganya warga Kelurahan Butuh—dan Wid yang diidentifikasi warga Kelurahan Temanggung I dianggap terlibat dalam perjudian dadu. “Mereka ditangkap pada Rabu [19/6/2019] pukul 00.30 WIB di sebuah pekarangan bekas kandang ayam,” katanya di Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (26/6/2019) atau sepekan setelah penangkapan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ia mengakui bahwa pelaku judi dadu sejatinya lebih dari empat orang. Namun, imbuhnya, beberapa pelaku lain kabur termasuk bandarnya, Arf, yang kini buron atau dicantumkan dalam daftar pencarian orang.

Kasus tersebut, katanya, berawal dari laporan masyarakat bahwa di Lingkungan Gemoh ada sekelompok orang yang bermain judi. “Setelah dilakukan pengecekan informasi tersebut memang benar dan langsung dilakukan penggerebekan,” katanya lebih lanjut.

Dalam penggerebekan tersebut, kisahnya, petugas berhasil menyita uang tunai Rp664.000, sebuah tempurung kelapa (batok) untuk mengguncang mata dadu, sebuah papan kayu dengan bentuk lingkaran sebagai alas batok, enam buah mata dadu, delapan batang lilin untuk penerangan, dan sebuah tas kulit.

Dalam perkara itu, para tersangka pelaku judi bakal dijerat dengan Pasal 303 subprimer Pasal 303 bis dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Tersangka pelaku judi Wid mengatakan dalam satu putaran taruhan minimal Rp20.000 dan paling banyak Rp50.000. “Namun, taruhan malam itu rata-rata Rp20.000 karena hanya iseng dan ternyata terjaring penggerebekan,” katanya sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya