SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi dadu (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Jajaran Polres Gunungkidul menggerebek arena judi dadu di rumah Bos PO.Maju Lancar, di Siyono Wetan, Desa Logandeng, Kecamatan Playen, Gunungkidul Kamis (5/12/2013) dini hari. Dalam penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB tersebut pemilik rumah Sutrisno, 64, bersama 13 lainnya digelandang ke Mapolres Gunungkidul.

Kapolres Gunungkidul Ajun Komisaris Besar Faried Zulkarnaen mengatakan, pelaku perjudian jenis dadu itu, hingga pagi ini masih diperiksa. “Kami masih periksa satu-satu, apakah 14 orang yang kami amankan ini semuanya terlibat atau tidak,” kata Faried.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Faried membenarkan perjudian dilakukan di rumah pemilik perusahaan otobus terbesar di Gunungkidul. Selain bos PO.Maju Lancar, dari ke-14 yang diamankan di antaranya ada dua orang yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jajaran Pemerintahan Kabupaten Gunungkidul dan PNS Kejaksaan Negeri Wonosari. Masing-masing berinisial AW dari Kejari dan SP dari salah satu pegawai Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo). “Kami masih mendalami keterlibatannya. Yang jelas mereka (PNS) ada di lokasi perjudian,” ujar Faried.

Selain 14 yang diamankan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp250.000, satu set dadu, dan tikar yang digunakan berjudi. Hingga berita ini ditulis, 14 pelaku masih diperiksa di ruang Reserse Kriminal Polres Gunungkidul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya