SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, WONOGIRI</strong> — Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Wonogiri menggerebek lokasi <a title="Perjudian Wonogiri: 2 Perempuan Bandar Judi Ditangkap dalam Penggerebekan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/495/911251/perjudian-wonogiri-2-perempuan-bandar-judi-ditangkap-dalam-penggerebekan-">perjudian </a>&nbsp;jenis capjikia di lantai II Pasar Kota Wonogiri, Senin (7/5/2018). Dari penggerebekan itu polisi menangkap Sutarno, 47, warga Ngasinan, Kelurahan Giriwono, Kecamatan Wonogiri, dan langsung menggelandangnya ke Mapolres Wonogiri.</p><p>Polisi mendapat informasi adanya perjudian di pasar itu dari laporan warga. Setelah mendapat laporan itu <a title="Polisi Wonogiri Sita Miras Puluhan Botol di 2 Kecamatan" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180504/495/914246/polisi-wonogiri-sita-miras-puluhan-botol-di-2-kecamatan">polisi </a>&nbsp;langsung bergerak melakukan penyelidikan dan ternyata benar di tempat tersebut sedang ada transaksi penjualan kupon capjikia. Polisi langsung menangkap penjual <a title="Perjudian Ponorogo: Polisi Bekuk Pengecer Kupon Judi Togel di Mlarak" href="http://madiun.solopos.com/read/20180413/516/910210/perjudian-ponorogo-polisi-bekuk-pengecer-kupon-judi-togel-di-mlarak">kupon </a>&nbsp;capjikia itu.</p><p>&ldquo;Barang bukti tindak perjudian yang disita berupa satu pulpen warna oranye untuk menulis rekapan judi, satu lembar kertas berisi rekapan pembelian capjikia pada hari Senin [7/5/2018] dan rekapan hari-hari sebelumnya, serta uang tunai Rp388.000,&rdquo; ujar Kasat Reskrim, Muhamad Kariri, mewakili Kapolres Wonogiri, Robertho Pardede, kepada <em>Solopos.com</em>, Selasa (8/5/2018).</p><p>Sutarno kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.</p><p><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya