SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR — Polsek Kebakkramat meringkus seorang bandar judi capjiki di Dusun Jati Arum RT 005/RW 011, Desa Banjarharjo, pada Selasa (25/6/2013) malam. Penjual capjiki yang diketahui bernama Priyanto alias Pogol itu ditangkap saat tengah bertransaksi dengan para pejudi.

Kapolsek Kebakkramat, AKP Dwi Erna Rustanti, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Nazirwan Adji Wibowo, menguraikan terdapat lebih dari lima orang yang turut berjudi saat polisi tiba di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, mereka berhasil melarikan diri sebelum diringkus polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sebenarnya semalam ada banyak yang berjudi, tapi berhasil kabur lebih dulu. Jadi yang kami tangkap hanya penjualnya,” ungkap dia saat dihubungi Solopos.com, Rabu (26/6/2013) siang.

Setelah diringkus, Bandar judi itu langsung digelandang ke Mapolsek Kebakkramat untuk penyidikan lebih lanjut. Sebagai barang bukti, polisi menyita uang tunai senilai Rp102.000 serta kartu judi dari tangan tersangka.

Keberadaan penjual judi itu terlacak dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang rutin digelar Polsek Kebakkramat. Dari pengembangan penyeledikan tersebut, polisi memperoleh informasi tentang lokasi dan waktu transaksi judi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya