SOLOPOS.COM - ilustrasi judi. (dok)

ilustrasi.dok

GALUR-Jajaran Polsek Galur meringkus seorang pengecer judi jenis togel, Pramono Suwondo alias Mono,40, warga Dusun Kutan, Desa Brosot, Galur, Kamis (18/4/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolsek Galur, Kompol Bonifasius Slamet mengatakan penangkapan terhadap pria yang kesehariannya berprofesi sebagai buruh tani itu bermula ketika petugas mendapatkan informasi dari warga sekitar tentang adanya perjudian jenis togel yang dilakukan pelaku. Dari informasi tersebut, lanjut Boni, petugas melakukan penyelidikan dan memastikan adanya aktivitas perjudian.

Ekspedisi Mudik 2024

“Awalnya kami berupaya melakukan pendekatan preventif dengan memperingatkan pelaku agar menghentikan aktivitas judi tersebut. Tapi karena tidak diindahkan, terpaksa kami amankan karena tindakan itu meresahkan masyarakat sekitar,” katanya.

Ia menjelaskan dalam menjalankan aksinya, pembeli bisa memesan nomor yang hendak dipasang kepada pelaku melalui pesan singkat di ponsel atau langsung mendatangi rumah pelaku. Setiap pukul 23.00 WIB, pelaku mengetahui nomor yang keluar dengan cara membuka sebuah situs judi yang berbasis di Hongkong.

Adapun, Pramono mengaku baru beberapa bulan menjadi pengecer judi. Awalnya,ia ditawari seorang rekan yang tinggal di Srandakan, Bantul. Karena terdesak kebutuhan, tawaran itupun diterimanya.

“Saya baru beberapa bulan ini. Belum lama. Baru dapat keuntungan sekitar Rp300.000,” ujar pelaku kepada penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya