SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JUDI BOLA- Tiga tersangka judi bola, Eko Febrianto (kedua kanan), 19, Nugroho Setia Budi (kedua kiri), 27, dan Adi Tri Nugroho (kanan), 27, saat diperiksa petugas di Mapolsek Jebres Solo, Kamis (19/4). Ketiganya ditangkap saat melakukan perjudian jenis bola Liga Champion di Jl Guwosari, Kalurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya