JUDI BOLA- Tiga tersangka judi bola, Eko Febrianto (kedua kanan), 19, Nugroho Setia Budi (kedua kiri), 27, dan Adi Tri Nugroho (kanan), 27, saat diperiksa petugas di Mapolsek Jebres Solo, Kamis (19/4). Ketiganya ditangkap saat melakukan perjudian jenis bola Liga Champion di Jl Guwosari, Kalurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo.
Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren