SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengklaim Ahmad Dhani seperti musisi legendaris asal Inggris John Lennon. Dahnil beralasan keduanya sama-sama mengkritik pemerintah.

Dahnil mengatakan bahwa mereka yang sudah matang dalam belantara musik kemudian merasa harus ada perubahan lebih baik di negaranya. Jika pentolan The Beatles itu melakukannya di Inggris, kata Dahnil, Ahmad Dhani juga memilih jalur politik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“John Lennon itu juga begitu matang sebagai musisi kemudian memilih jalan politik untuk mengkritik. Nah Mas Dhani melakukan hal serupa,” katanya di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Ekspedisi Mudik 2024

Dahnil mengatakan bahwa Sandiaga Uno mengaku bangga ada musisi yang mau berjuang bersama-sama dengannya dan Prabowo Subianto. “Seharusnya [Dhani] bisa menikmati hidup yang super selebrasi ya, serba mewah dengan kehidupan dia sebagai artis. Dan itu bagi saya adalah good entry atau langkah yang positif,” jelasnya.

Dhani yang kini mencadi caleg Partai Gerindra itu hari ini dijenguk Dahnil dan Sandiaga di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta. Menurutnya, dia kini bisa melihat kondisi rutan atau lembaga pemasyarakatan. “Lapas kita itu kan hampir crowded sekali over capacity bahkan sampai 400% lebih,” kata Dahnil.

Dhani divonis 1,5 tahun kurungan penjara atas kasus ujaran kebencian. Vonis itu dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019) lalu. 

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Dhani terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja serta menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada masyarakat tertentu berdasarkan unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Selain kasus itu, pentolan Dewa 19 ini masih harus menjalani persidangan kasus lain, yaitu kasus ujaran “idiot” saat menggelar Deklarasi #2019GantiPresiden di Hotel Majapahit, Surabaya, Minggu (26/8/2018) silam. Kasus ini akan disidangkan pekan depan di PN Surabaya. Pihak PN Surabaya memohon perpindahan lokasi penahanan Ahmad Dhani di Surabaya guna mempermudah persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya