SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok.Solopos)

Solo (Solopos.com)–Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Peribahasa itu kiranya pantas menggambarkan perilaku Rakino, 76, warga Tumpak Sari RT 2/RW III, Gupit, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Di usia yang memasuki tiga seperempat abad, bukannya menjadi bapak yang menjadi bijak bagi lima anaknya, melainkan Rakino harus berurusan dengan polisi.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Dia ditangkap aparat Polsek Jebres, Jumat (23/9/2011) pukul 08.30 WIB, di Stasiun Balapan, Solo, lantaran membawa 55 liter minuman keras (Miras) jenis ciu yang dikemas dalam 10 jerigen dan beberapa botol air minum mineral. Pagi itu, Rakino berencana pergi ke kawasan wisata Pangandaran, Ciamis, Jawa Barat, untuk memperdagangkan barang bawaannya.

Ia berangkat seorang diri hendak menyelundupkan puluhan liter ciu yang dikemas dalam kardus dan tas plastik. Pekerjaan memperdagangkan miras jenis ciu sudah dilakoni Ragino sejak 35 tahun lalu. Padahal, sebelumnya Ragino hanya seorang petani. “Ya, mau gimana lagi mas, dengan pekerjaan ini bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari,” tutur Ragino saat digelandang di Mapolsek Banjarsari, Jumat.

Dalam perbincangan dengan Espos, Ragino seolah tidak menyesali dengan penangkapan dirinya. Ia pun mengelak saat dijuluki penjual miras. “Saya bukan penjual miras, ciu ini hanya sebagai campuran jamu. Ini buktinya saya juga membawa satu bungkus kunir,” papar Ragino sembari menunjukkan bungkusan kunir yang terselip di dalam tas kain bawaannya.

Di kawasan wisata Pangandaran, Ragino mempunyai satu warung yang khusus menjual jamu. Istrinya, Sumikem, 75, dengan setia menjaga warung tersebut. Ia bermaksud datang ke Pangandaran karena pasokan Miras jenis ciu habis. Setiap tiga bulan sekali, Ragino mengantarkan belasan liter Miras jenis ciu ke Pangandaran. “Kalau jual jamu tidak ada campuran ciu maka pembeli enggan mampir ke warung saya. Maka ciu ini sesuai dengan kebutuhan pembeli agar barang dagangan saya laris,” tuturnya polos.

Ragino mengakui membeli puluhan liter ciu dari pedagang di Bekonang, Sukoharjo. Dalam satu liter ciu, Ragino harus merogoh kocek sebesar Rp 10.000. Iapun tidak mengetahui secara rinci keuntungan dari penjualan barang dagangan tersebut. Bagi Ragino, hari Jumat itu, merupakan hari sial. Puluhan tahun, ia melanglang buana ke daerah Ciamis membawa ciu, namun belum pernah sekalipun jejaknya tercium polisi. “Biasanya saya membawa ciu sekitar 10-20 liter. Ciu itu saya kemas dalam tas besar. Namun kali ini saya apes, mungkin karena bawaannya terlalu banyak,” aku Ragino.

Kanitreskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, mewakili Kapolsek Banjarsari, Kompol Erwin Hartadinata, mengatakan penangkapan Ragino berdasarkan informasi dari petugas keamanan Stasiun Balapan. Atas kecurigaan tersebut, petugas keamaan menghubungi kantor Polsek Banjarsari. “Setelah dapat laporan tersebut, kami datang ke Stasiun Balapan untuk menangkap pelaku beserta barang bukti,” papar AKP Edi Hartono yang juga mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat.

(Oleh: Muhammad Khamdi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya