SOLOPOS.COM - Ilustrasi togel (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Polresta Jogja menggerebek arena perjudian di wilayah Pandeyan, Kecamatan Umbulharjo, Rabu (24/9/2014) malam. Dari lima orang yang digrebek, dua diantaranya terbukti memasang nomor judi togel jenis hongkong. Keduanya masing-masing berinisial PD dan GN.

Informasi yang diperoleh Harianjogja.com, penangkapan itu itu bermula setelah polisi mendapat informasi masyarakat yang merasa resah dengan perkumpulan sejumlah orang di rumah PD. Perkumpulan tersebut dianggap mengganggu ketenangan masyarakat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Polisi langsung melakukan penyelidikan dengan menerjunkan polisi berpakaian preman. Setelah dipastikan ada aktivitas perjudian polisi langsung menggerebek rumah PD. Saat itu ada lima orang yang tengah kumpul di rumah PD. Kelimanya langsung diangkut ke Mapolresta Jogja untuk dimintai keterangan.

Namun, dari hasil pemeriksaan polisi, hanya dua orang yang terbukti bermain judi. Yaitu PD. Lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan ini diketahui sedang merekap nomor togel. Kemudian seorang lagi berinisial GN, diketahui sebagai pembeli dan memasang nomor togel.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma, Kamis (25/9/2014) membenarkan penggerebekan arena judi tersebut. Namun, saat ini kasus tersebut masih dalam pengembangan. Sebab, kata Dodo, berdasarkan pemeriksaan, tersangka PD merupakan perantara yang disuruh seseorang bernama GT untuk menjual nomor togel. GT diduga sebagai bandar togel.

“Kita masih mendalami untuk mengungkap Bandar [togel] nya,” kata Dodo.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana menambahkan, sehari sebelum penggerebekan arena perjudian itu, pihaknya bersama Polresta Jogja juga melakukan operasi cipta kondisi (Cipkon) di wilayah Umbulharjo. Dalam operasi cipkon tersebut menyasar perhotelan dan tempat hiburan malam untuk mengantisipasi peredaran narkoba.

Ardi menegaskan, pihaknya tidak akan mentolelir jika menemukan aktivitas perjudian di masyarakat. Dia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapati aktivitas perjudian.

“Jika ada laporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk perjudian segera kita tindak lanjuti,” tegas Ardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya