SOLOPOS.COM - Nur Kholiq (tengah) kini hidup mengontrak setelah uang investasinya dari hasil menjual rumah tidak ada kejelasan hingga kini. (Thayyibah Channel)

Solopos.com, JAKARTA — Kasus investasi batu bara yang membelit Ustaz Yusuf Mansur mulai bergulir ke pengadilan. Salah satu investor, Zaini Mustofa, menggugat dai kondang itu dengan nilai yang fantastis: Rp98 triliun!

Angka luar biasa itu bukan asal tulis. Nilai Rp98 triliun merupakan akumulasi modal dan keuntungan yang harus dibayarkan Yusuf Mansur kepada Zaini Mustofa selama 131 bulan.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Pasalnya, sejak berinvestasi Rp80 juta pada akhir 2009, Zaini hanya tiga kali mendapatkan bagi hasil. Itupun nilainya menurun dari bulan pertama ke bulan berikutnya.

Sementara dari bulan keempat hingga kini investasi itu menguap begitu saja.Padahal berdasarkan kesepakatan dengan Yusuf Mansur, saat itu investor akan mendapatkan keuntungan bersih 11,3% dari setiap transaksi batu bara.

Ekspedisi Mudik 2024

“Korbannya 200-an orang. Saya seorang lawyer. Selain beracara untuk diri saya sendiri, saya siap membantu korban-korban lainnya yang ingin menggugat. Setelah ini akan ada rombongan penggugat berikutnya. Kalau angka gugatan saya Rp98 triliun. Sebab modal dan bagi hasil selama 131 bulan tidak dibayarkan,” tutur Zaini kepada Solopos.com, Kamis (13/1/2022).

Ucapan Zaini bisa jadi segera menjadi kenyataan. Pada 21 Desember 2021 lalu Solopos.com mengutip hasil peliputan wartawan senior Heri Muhammad Yusuf di Masjid Darussalam Cibubur, Bogor yang menjadi tempat Yusuf Mansur presentasi tentang investasi batu bara pada 2009 silam.

Para investor itu berencana menggugat lantaran penantian selama 10 tahun tidak mendapatkan kepastian dari Yusuf Mansur dan Adiansyah, Direktur Utama PT Adi Partner Perkasa yang mempunyai proyek batu bara tersebut.

Saat itu Yusuf Mansur menjabat Komisaris Utama PT Adi Partner Perkasa.

Saking percayanya dengan Yusuf Mansur, beberapa jemaah masjid bahkan berani menjual rumah mereka untuk modal investasi.

Baca Juga: MUI: Kami Tidak Bisa Menyetop Yusuf Mansur 

Malangnya, setelah proyek tersebut menguap mereka harus hidup dengan mengontrak rumah. Salah satunya adalah Nur Kholiq.

Nur Kholiq mengaku saat menjual rumah untuk investasi itu ia belum selesai mencicil kredit di bank. Akibatnya saat bisnis batu bara yang diikutinya mandek ia kehilangan rumah sekaligus uangnya.

“Saya menjual rumah laku Rp700 juta. Yang Rp500 juta untuk investasi, yang Rp200 juta untuk biaya hidup dan mengontrak rumah. Di bulan pertama saya mendapat bagian keuntungan Rp50 juta, bulan kedua Rp8 juta dan bulan ketiga hanya Rp1 juta. Setelah itu hilang,” ujar Nur Kholiq seperti dikutip Solopos.com dari wawancara Heri Muhammad Yusuf, Jumat (14/1/2022).

Miris bagi Nur Kholiq. Hingga tahun 2021 Nur Kholiq masih tinggal di rumah kontrakan. Uang tunai Rp500 juta yang ia investasikan ke bisnis batu bara itu tidak jelas nasibnya.

“Waktu (pembagian hasil) melorot itu saya anggap sebagai risiko bisnis. Namanya bisnis ya naik turun. Apalagi setiap bulan dicekoki ayat-ayat di forum pengajian JBN itu. Kami tidak ada prasangka apa-apa karena saat dulu dicek dokumen-dokumen perusahaan itu lengkap dan terkesan resmi. Tapi begitu dicek oleh orang-orang hukum semuanya bodong,” keluh pria yang sehari-hari menjadi dai di Cibubur itu.

Nur Kholiq mengatakan rata-rata jemaah terhipnotis untuk ikut investasi itu karena sosok Ustaz Yusuf Mansur yang terkenal sebagai dai kondang.

“Beliau cucu kiai besar (ulama Jakarta, K.H. Mansur). Kalau kakeknya kiai pasti cucunya juga dididik bener. Apalagi kalau beliau ceramah kan memukau sekali,” katanya.

Bersama belasan investor lainnya, Nur Kholiq mengadukan nasib yang menimpanya itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta beberapa hari lalu.

Ia berharap MUI bisa menghentikan langkah Yusuf Mansur berinvestasi yang dianggapnya merugikan umat.

Seruan Moral

Tapi harapan itu sirna. MUI memastikan tidak bisa menghentikan langkah Yusuf Mansur. Sebagai lembaga independen keagamaan, MUI hanya sebatas mengimbau secara moral.

“Kami tidak ambil sikap apa-apa, hanya menampung informasi. Kami tidak bikin keputusan apa-apa, posisi kami bukan polisi. Kami tidak bisa nyetop karena tidak punya instrumen untuk itu. Kami hanya bisa memberikan seruan moral, nasihat. Itu yang bisa kami lakukan,” ujar Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah MUI K.H. Cholil Nafis saat menerima belasan investor proyek investasi Yusuf Mansur, di Gedung MUI, Jakarta, beberapa hari lalu.

Sementara Ustaz Yusuf Mansur memastikan dirinya tidak akan berhenti kendati kini tengah tersandung sejumlah gugatan hukum.

“Orang bilang kepada saya ‘taz ente lagi diomongin, berhenti ngomong bisnis’. ‘Taz ente lagi diomongin, berhenti omong industri’, ‘taz ente lagi diomongin, berhenti omong dagang’. ‘Taz ente lagi diomongin, berhenti omong ekonomi’. Enggak, saya bilang,” ujarnya di sela doa bersama dimulainya pembangunan Masjid Daarul Quran Colomadu, Karanganyar, Senin (10/1/2022) siang.

Menurut Yusuf Mansur, dirinya justru tambah ngegas atau banyak berbicara tentang bisnis, usaha, industri, dan ekonomi, saat banyak orang membicarakannya.



“Justru gua lagi diomongin ini gua tambah ngejar, tambah diomongin tambah ngegas. Biarin aja. Enggak tanggung-tanggung, langsung saya konferensi pers, saya bilang tujuh perusahaan kita IPO [initial public offering atau biasa disebut melantai di bursa saham],” imbuhnya.

Yusuf Mansur mengatakan para siswa yang belajar di Daarul Quran selama ini tidak hanya belajar menghafal Alquran. Sehingga ketika ada orang yang bertanya kepada para siswa belajar menghafal Alquran mau menjadi apa, menurutnya, gampang saja menjawabnya.

“Bilang saja mau jadi kayak Yusuf Mansur. Selesai sudah. Bola ya iya, usaha ya iya, bisnis ya iya. Enggak, saya mah enggak tiarap. Enggak mau saya, kiai,” sambungnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya