SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Brebes [SPFM], Polres Brebes, menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Rabu (25/1). Tersangka, Rustopo, 43, ditahan karena diduga menggelapkan beras untuk warga miskin (raskin) ke-13.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Serse) Polres Brebes, Ajun Komisaris (AK) Sugeng menyebutkan beras yang diambil dari gudang Bulog Cimohong Kecamatan Bulakamba sebanyak 22,2 ton tersebut untuk disalurkan kepada warga Pakijangan itu. Namun, sekdes yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu menjual beras tersebut ke pihak lain. selain menangkap Rustono, polisi juga menyita barang bukti penggelapan berupa uang hasil penjualan beras sebesar Rp76 juta dan sekitar 2 ribu kantong beras. [miol/dtp]

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya