Brebes [SPFM], Polres Brebes, menahan Sekretaris Desa (Sekdes) Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Rabu (25/1). Tersangka, Rustopo, 43, ditahan karena diduga menggelapkan beras untuk warga miskin (raskin) ke-13.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Serse) Polres Brebes, Ajun Komisaris (AK) Sugeng menyebutkan beras yang diambil dari gudang Bulog Cimohong Kecamatan Bulakamba sebanyak 22,2 ton tersebut untuk disalurkan kepada warga Pakijangan itu. Namun, sekdes yang sudah berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu menjual beras tersebut ke pihak lain. selain menangkap Rustono, polisi juga menyita barang bukti penggelapan berupa uang hasil penjualan beras sebesar Rp76 juta dan sekitar 2 ribu kantong beras. [miol/dtp]
Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?