SOLOPOS.COM - Bagian tubuh satwa dilindungi yang ditemukan di rumah Tamonwun Prombut (Bangkok Post)

Kulit, gigi, dan tanduk hewan langka ditemukan saat penggerebekan.

Solopos.com, PHRAE – Kepolisian Thailand berhasil menggagalkan jual beli hewan langka secara ilegal. Polisi Thailand menggerebek seorang perempuan berusia 18 tahun lantaran berniat menjual kulit, gigi, dan tanduk hewan langka melalui Facebook.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Bangkok Post, Minggu (27/11/2016), remaja bernama Tamonwun Prombut digerebek di rumahnya daerah Hua Muang, Provinsi Phrae, Thailand. Dalam penggerebekan itu ditemukan empat kulit macan, dua pasang taring macan, dan tengkorak rusa lengkap dengan tanduknya.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat digerebek, Tamonwun sedang tidak berada di rumah. Namun, kedua orang tuanya sudah mengakui barang-barang ilegal itu milik anak perempuan mereka. Setelah penggerebakan Tamonwun langsung ditelepon mengenai tindakan kriminal yang dilakukannya.

Penggerebakan ini bisa dilakukan setelah tim pengawasan kebakaran hutan mendapat laporan dari warga. Dalam laporannya diungkapkan ada bagian tubuh hewan langka dijual secara ilegal di akun Facebook Pang Tamonwun.

Sang pelapor juga memberi tahu alamat rumah Tamonwun, sehingga penggerebakan bisa segera dilakukan.

Tamonwun dituntut dengan kepemilikan barang ilegal, khususnya yang berkaitan dengan hewan langka, dan menjualnya.

Tamonwun sudah mengakui kesalahannya, dengan tuduhan itu, perempuan 18 tahun itu terancam hukuman hingga empat tahun dan atau denda 40.000 baht atau sekitar Rp14,9 juta. (Muhammad Rizal Fikri/JIBI/Solopos.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya