SOLOPOS.COM - Ilustrasi buku nikah. (Dok. Solopos-Antara)

Solopos.com, GUNUNGKIDUL — Aparat Polres Gunungkidul mengungkap komplotan pelaku pencurian kartu nikah dan buku nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Patuk dan Playen. Komplotan ini sengaja menjarah kartu dan buku nikah untuk dijual lagi ke penyedia jasa nikah siri.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, menjelaskan bahwa kasus ini berawal saat KUA Patuk dan Playen dibobol pencuri pada 5 Agustus 2021. Saat itu beberapa barang seperti laptop, 168 buku akta nikah, 122 lembar blangko surat nikah, 424 kartu nikah dan 70 duplikat buku nikah raib.

Promosi Era Emas SEA Games 1991 dan Cerita Fachri Kabur dari Timnas

Mendapat laporan itu, polisi lantas melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus dua pelaku. Keduanya berinsial PH, 42, warga Bogor, Jawa Barat (Jabar) dan AA, 41, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Perhatian! Kampung di Gunung Kidul Ini Banyak Ditemukan Janda

“Untuk PH ditangkap 2 September dan AA pada 4 September. Sedangkan satu pelaku lagi, yakni ED masih kami buru,” ujar Aditya di Polres Gunungkidul, Rabu (13/10/2021).

Dari keterangan kedua pelaku, Aditya menyebut modus kelompok ini memang menyasar KUA. Mereka masuk ke KUA dengan mencongkel pintu.

“Dalam melancarkan aksinya pelaku pencurian menggunakan modus yang sama yaitu mencongkel pintu sebagai akses masuk mereka,” jelas Kapolres Gunungkidul.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ryan Permana, menambahkan dari hasil pemeriksaan komplotan pelaku pencurian itu memang sengaja mengincar buku nikah dan kartu nikah. Setelah mendapatkan kedua benda itu, mereka menjualnya kepada penyedia jasa kawin kontrak atau nikah siri, maupun orang-orang yang hendak memalsukan status perkawinan.

Baca juga: Terungkap, Awalnya Atta Halilintar Mau Nikah Siri dengan Aurel

“Mereka menjual kartu nikah kosong ini kepada sindikat penyedia jasa nikah siri, kawin kontrak yang banyak terdapat di wilayah Bogor,” ujarnya.

Untuk hasil pencurian di dua KUA di Gunungkidul itu, pelaku mengaku belum menjualnya. Untuk satu buku nikah dan kartu nikah dijual hingga jutaan rupiah.

“Dari keterangan, untuk kartu nikah dan buku nikah ini dihargai Rp1 juta sampai dengan Rp1,5 juta,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya