SOLOPOS.COM - Ilustrasi tahanan (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Pria berinisial HM, 48, diringkus polisi setelah terbukti menjual istri ke pria lain. HM menawarkan istrinya sebagai pemijat plus-plus dengan tambahan layanan hubungan seksual threesome.

Purnomo-Anung Bantah Tawarkan Rp1 Miliar Ke PSI Agar Diusung Di Pilkada Solo 2020

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dilansir Detik.com, kasus ini terungkap saat polisi melakukan razia kos di kawasan Dukuh Kupang, Surabaya. Dia diamankan di sebuah kos sewa harian di Jalan Kutai pada Kamis (23/7/2020).

“Tersangka kami amankan di sebuah kos sewa harian semacam home stay. Iya, pada saat mereka bertiga,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (5/8/2020).

Fauzy mengatakan terungkapnya kasus suami jual istri tersebut berawal saat Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan patroli di kawasan Surabaya Barat. Petugas kemudian melakukan pengecekan kos-kosan tersebut.

Sekda Sragen: Masyarakat Masa Bodoh Dengan Covid-19

“Kami langsung melalukan pengecekan satu-satu dan ternyata kami temukan ada tiga orang dalam satu kamar. Setelah kami dalami ternyata yang bersangkautan melakukan perdagangan orang,” ujar Fauzy.

Fauzy menjelaskan pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di media sosial facebook. Dalam postinganya pelaku menuliskan “Monggo yang minat massage dan refleksy kaki wilayah Surabaya Barat”.

“Namun ternyata yang terjadi tidak hanya massage. Namun juga ada aktivitas protistusi, layanan seksual yang mana ada layanan threesome,” ungkap Fauzy.

Sowan Megawati, Gibran Semakin Mantab Hadapi Pilkada Solo

Dari kejahatan yang dilakukan oleh tersangka, polisi mengamankan barang bukti uang Rp600.000, bill kos harian, dan satu buah handphone.

Tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang penghapusan tindak pidana perdagangan orang dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya