Solopos.com, KARANGANYAR—Pengusutan kasus sindikat jual beli kunci jawaban ujian nasional (UN) tingkat SMA di Kabupaten Karanganyar meluas.
Polres Karanganyar kembali menangkap satu tersangka baru seorang Kepala Madrasah Aliyah (MA) swasta di Boyolali, MY yang terlibat dalam sindikat jual beli jawaban UN. Setelah sebelumnya, Polisi menangkap kepala SMK swasta di Boyolali, YS serta satu tenaga honorer, DW.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Hingga kini, aparat kepolisian terus memburu aktor intelektual alias otak sindikat praktik jual beli kunci jawaban UN lintas daerah yang diduga libatkan jaringan nasional.
Sindikat ini diketahui telah beraksi sejak beberapa tahun lalu. Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Agus Sulistianto mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Martirenni Narmadia kepada wartawan saat gelar perkara, Senin (21/4/2014) di Mapolres Karanganyar, mengatakan penangkapan MY merupakan hasil pengembangan penyelidikan aparat kepolisian atas kasus jual beli kunci jawaban UN.
“Total ada dua kepala sekolah yang kami amankan dan satu tenaga honorer serta tiga tersangka lainnya. Kepala sekolah, MA dan SMK swasta di Boyolali,” ujarnya.
Kasatreskrim menerangkan dari keterangan DW dan tiga tersangka lainnya, masing-masing MRP, GM dan JS bahwa kunci jawaban ujian nasional diperoleh dari YS, seorang kepala SMK.
Selanjutnya aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka YS dan diperoleh keterangan dirinya mendapat kunci jawaban melalui email dari MY, kepala MA.
“Meski tidak ditahan, YS dan MY menjalani wajib lapor. Praktik jual beli kunci jawaban ini sistemnya berjaring,” katanya.
Baca Juga :
Bocoran Kunci Jawaban UN Menyebar, UN di Karanganyar Terancam Diulang