SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

Ilustrasi (Foto: Dokumentasi)

SOLO-Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mengecam keras tindakan oknum yang mengadu domba internal Keraton. Selain itu, Keraton mengelak atas dugaan isu jual-beli gelar di keraton.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Persoalan ini sebenarnya tidak perlu diperlebar, kalau kami mengikuti orang yang berpikir negatif ya tidak ada habisnya. Kami mengecam keras orang-orang yang tidak bertanggungjawab itu. Secara resmi, tidak ada jual beli gelar di keraton,” jelas Wakil Pengageng Sasana Wilapa, KP Winarno,  saat dijumpai wartawan, di area Keraton Solo, Senin (19/11/2012).

Winarno menjelaskan pemberian gelar dari Keraton Solo merupakan imbalan atas jasa orang pada bidang kebudayaan atau orang yang mempunyai kepedulian terhadap keraton. Secara garis besar, Winarno menyatakan kriteria orang yang dapat memeroleh gelar yakni orang itu mempunyai kedudukan tertentu di masyarakat dan orang yang mempunyai gelar sarjana.

“Perlu kami tegaskan, keraton tidak memberikan gelar pada pejabat, namun mengutamakan pada kepribadian orang. Boleh saja orang itu menjabat sebagai bupati, gubernur dan jabatan lainnya. Yang terpenting adalah orang itu mempunyai kontribusi pada keraton, karena balasannya bukan pada materi maka lembaga adat keraton memberi imbalan berupa gelar,” jelas Winarno.

Menyoal orang yang datang atau meminta gelar ke keraton, kata Winarno, merupakan hal yang wajar. Namun, menurutnya tidak ada patokan harga yang harus dikeluarkan. “Kalau orang luar mengatasnamakan keraton itu banyak, bahkan mereka membuat edaran ke mana-mana, terutama lembaga pemerintah. Terus ada orang yang menanyakan ke kami. Kemudian saya membuat surat pemberitahuan ke lembaga tersebut. Pada dasarnya Keraton Solo tidak membuka cabang, secara sah ya keraton Cuma satu ya ada di sini,” tegas Winarno.

Saat disinggung mengenai belasan warga Malaysia yang ingin mendapatkan gelar di Keraton Solo, Winarno tidak tahu pasti. “Kemungkinan saja orang itu langsung menghadap Sinuhun. Tapi kami tidak bisa memastikan, karena tidak ada laporan ke lembaga adat. Sehingga data orang itu tidak tercatat. Yang perlu dimengerti bahwa gelar itu harus diketahui lembaga adat, tanpa lembaga adat ya kami tidak mengakuinya. Lagi pula pemberian gelar itu tidak perlu stempel Sinuhun,” papar Winarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya