Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) mendatangi Gedung Ombudsman di Jakarta, Kamis (31/10/2013). JSKK datang ke Ombudsman untuk mengadukan dugaan maladministrasi yang dilakukan Presiden, Jaksa Agung, dan Menko Polhukam atas alasan mengabaikan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu melalui proses hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

PromosiJalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi