SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi terdakwa kasus suap wisma atlet M Nazaruddin. Hal tersebut dikatakan Jaksa Edi Hartono saat membacakan tanggapan JPU atas eksepsi Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/12) meminta hakim menolak keberatan Nazaruddin dan tetap melanjutkan perkara tersebut. Jaksa menilai alasan keberatan atau eksepsi penasihat hukum Nazaruddin yang menyatakan penyidik KPK telah melanggar pasal 50 ayat 1 yang mengatur hak-hak Nazaruddin untuk diperiksa penyidik atas tindak pidana yang disangkakan atau Nazaruddin ditelantarkan di ruang tahanan Mako Brimob, tidak tepat.

 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut jaksa, Nazaruddin telah diperiksa penyidik KPK selama 4 kali dan keberatan Nazaruddin atas penahanan yang dilakukan oleh penyidik KPK bukan termasuk materi keberatan atau eksepsi. Hal tersebut seharusnya disampaikan dalam upaya hukum praperadilan. Ketua majelis hakim Darmawati Ningsih akan membacakan keputusan keberlangsungan sidang tersebut pada 21 Desember mendatang. [dtc/ard]



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng

Atlet Solo di Porprov Keluhan Penundaan Bonus, Dispora: Ada Pengurangan Jumlah

Atlet Solo di Porprov Keluhan Penundaan Bonus, Dispora: Ada Pengurangan Jumlah
author
Ahmad Mufid Aryono Kamis, 25 April 2024 - 17:44 WIB
share
SOLOPOS.COM - Logo Porprov Jateng 2023

Solopos.com, SOLO–Para atlet kontingen Solo yang berlaga dan mendapat medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2023, mengeluhkan bonus yang dijanjikan untuk mereka sampai saat ini belum juga cair.

Keluhan-keluhan tersebut banyak disampaikan melalui laman Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pantauan Solopos.com, Kamis (25/4/2024) pukul 12.00 WIB, setidaknya di laman itu ada 20 aduan perihal bonus porprov sejak 25 Maret 2024 hingga 25 April 2024.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah satu yang menyampaikan aduan adalah warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres sekaligus atlet cabang olahraga (cabor) bulutangkis, Briliandri Christianto, 22. peraih medali perak dalam cabor bulutangkis di Porprov Jateng 2023 yang diadakan di Pati Raya.

Briliandri mengaku kecewa karena bonus yang dijanjikan oleh pihak terkait termasuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Solo dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Solo kepada atlet tak kunjung cair.

Koran Solopos

Ia juga bercerita bonus yang dijanjikan kepada para atlet yang berlaga dan meraih medali di Porprov Jateng 2023 berbeda-beda, tergantung jenis medali yang dimenangkan.

Untuk medali emas, lanjut dia, bonus yang dijanjikan adalah uang senilai Rp60 juta, medali perak uang senilai Rp30 juta, sementara medali perunggu uang senilai Rp15 juta.

“Para atlet jujur kecewa dengan adanya ini, jujur saya pribadi mati matian untuk membela Solo di Porprov 2023 lalu, saya termotivasi dengan bonus dari Solo, tapi kenapa kok sudah setengah tahun malah dapet kabar kaya gini?” kata Briliandri saat dihubungi Solopos.com, Kamis (25/4/2024).

Emagazine Solopos

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa sempat mendapat angin segar karena pada 3 April 2024 lalu, dia dan teman-teman atlet lainnya diminta untuk melengkapi data diri guna pembuatan rekening di salah satu bank.

Namun, saat yang ditunggu-tunggu yaitu pencairan tak kunjung tiba, justru kabar yang menambah kekecewaannya yang tiba. Ia mendapat kabar bahwa nominal bonus yang akan diterimanya akan berkurang.

“Dengar kabar terbaru nominal bonus Porprov yang dijanjikan ternyata dikurangi, tidak nominal awal yang dijanjikan, tapi di kurangi, itu sangat membuat kecewa karena sudah menunggu lama kok masih saja dikurangi. Ada kabar juga bonus tidak langsung di kasih semua jadi dibikin 2 kali pencairan yaitu pencairan awal 60% sisanya 40% di 3 bulan kemudian,” jelas dia.

Interaktif Solopos

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Olahraga Prestasi dan Olahraga Rekreasi Dispora Solo, Erma Sulityaningsih, mengaku bahwa pihaknya juga tidak ingin menunda-nunda pencairan bonus yang sudah dijanjikan itu.

“Kami paham bahwa uang senilai itu cukup besar, bahkan untuk kami sendiri. Tak heran kalau memang dinanti-nanti [pencairannya],” kata Erma kepada Solopos.com di kantornya, Kamis (25/4/204).

Erma kemudian menjelaskan sebab penundaan pencairan bonus Porprov itu, yang menurut dia karena pendataan yang tak kunjung rampung. Ia juga menambahkan bahwa data yang dibutuhkan untuk pencairan bonus itu berupa data diri, rekening, serta lembar fotokopi sertifikat penghargaan.



“Kami masih harus menunggu dari KONI yang mendata setiap atlet yang ikut serta dalam acara itu. Namun, sampai sekarang kami belum juga menerima lengkap data siapa saja yang akan menerima bonus tersebut. Makanya sampai saat ini kami belum bisa mencairkannya,” ungkat Erma.

Erma juga mengaku bahwa pihaknya sudah beberapa kali menagih data para atlet kepada KONI Solo guna pencairan bonus itu. “Karena setelah kami menerima data kami juga harus mencocokkannya dengan data dari provinsi,” kata dia.

Saat ditanya perihal pengurangan jumlah dan rencana pencairan secara bertahap, Erma membenarkan hal tersebut. Untuk peraih medali emas menjadi Rp40 juta, medali perak Rp20 juta, serta medali perunggu Rp10 juta.

“Rencana sementara nominalnya segitu. Karena kondisi keuangan Pemkot yang mengharuskan begitu,” ungkap dia.

Sementara, terkait pencairan bertahap, ia menjelaskan bahwa itu merupakan salah satu upaya agar penundaan terus-menerus tidak dilakukan.

“Kami sudah meminta untuk data atlet namun belum juga lengkap. Karena itu, saya berkoordinasi dengan BPKAD Solo [Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah] agar data yang sudah masuk dan benar setelah di cek silang, maka itu dahulu yang kita cairkan, sementara yang belum lengkap akan menyusul pencairannya,” jelas Erma.

Saat ditemui di kantornya, Erma juga menyampaikan akan menggelar pertemuan dengan KONI Solo untuk segera merampungkan aduan-aduan perihal bonus Porprov itu.

“Pekan depan rencana kami duduk bareng dengan pihak KONI, untuk menyelesaikan ini. Dispora Solo juga gak enak tiap hari mendapat ‘surat cinta’ karena masalah ini,” ungkap dia.

Saat Solopos.com mencoba meminta konfirmasi kepada Ketua KONI Solo, Lilik Kusnandar, dengan cara menghubunginya via WhatsApp, hingga berita ini ditulis, Solopos.com tidak mendapat jawaban darinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Audisi Duta Seni Boyolali, 120 Pelajar SMP Unjuk Bakat dan Keterampilan

Audisi Duta Seni Boyolali, 120 Pelajar SMP Unjuk Bakat dan Keterampilan
author
Suharsih Kamis, 25 April 2024 - 17:43 WIB
share
SOLOPOS.COM - Seorang pelajar unjuk bakat dan keterampilan dalam audisi tahap I seleksi Duta Seni Pelajar Boyolali di Museum R Hamong Wardoyo, Boyolali, Kamis (25/4/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali menggelar audisi tahap I tes bakat dan keterampilan dalam rangkaian seleksi Duta Seni Pelajar Boyolali 2024 di Museum R Hamong Wardoyo, Boyolali, Kamis-Sabtu (25-27/4/2024). Sebanyak 120 siswa dari berbagai SMP mengikuti seleksi tersebut.

Sebelumnya, Disdikbud Boyolali telah menggelar seleksi tertulis pada Kamis (18/4/2024) dan diikuti oleh 224 siswa. Kepala Disdikbud Boyolali, Supana, menyampaikan seleksi unjuk bakat dan keterampilan digelar selama tiga hari. Setiap harinya, akan ada 40 pelajar yang dites.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Dimulai dengan pendaftaran, seleksi administrasi kemudian dilakukan seleksi tertulis. Dari 224 peserta [di seleksi tertulis] terjaring 120 peserta [tes bakat dan keterampilan] siswa SMP se- Boyolali,” jelasnya dalam keterangan tertulis resmi yang diterima Solopos.com, Kamis.

Supana memerinci 120 pelajar SMP yang mengikuti tes bakat dan keterampilan sebagai calon Duta Seni Boyolali 2024 itu terdiri dari 85 perempuan dan 35 laki-laki. Nantinya, dari 120 pelajar akan diseleksi menjadi 60 peserta.

Koran Solopos

Akan ada seleksi kembali untuk untuk menyaring menjadi 40 peserta. Sebanyak 40 siswa yang terjaring nantinya akan masuk karantina dan diberikan pembekalan serta keterampilan di bidang seni.

“Setelahnya, kami pilih sebanyak 20 finalis dalam seleksi Duta Seni untuk mengenalkan kesenian Boyolali ke beberapa daerah di Nusantara,” jelasnya. Sementara itu, salah satu juri tes bakat dan keterampilan Duta Seni Boyolali 2o24, Jungkung Darmoyo, menyampaikan pada hari pertama terlihat peserta seleksi memberikan penampilan dan bakat terbaik mereka.

“Yang kami nilai pada tahapan ini adalah wiraga, wirama, wirasa, dan pengetahuan tentang Boyolali. Sampai saat ini lumayan. Untuk tingkat SMP pengetahuan peserta lumayan, jadi sedikit banyak sudah bisa memaparkan tentang Boyolali dari segi wisata, dari segi makanan khas Boyolali, dan tinjauan budaya,” puji Jungkung.

Emagazine Solopos

Sebagai informasi, Duta Seni dan Misi Kebudayaan Pelajar ke Nusantara Kabupaten Boyolali ada sejak 2022 dengan misi kebudayaan ke Pulau Sumatra (Kota Padang), Pulau Bali, dan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan.

Kemudian, pada 2023, Duta Seni Pelajar Nusantara melakukan misi kebudayaan ke Pulau Sulawesi (Kota Makassar), Jawa Barat di Kota Bandung, dan Pulau Bali. Bupati Boyolali, M Said Hidayat, yang hadir saat pembukaan seleksi tertulis Duta Seni pekan lalu mengapresiasi para pelajar SMP yang telah berpartisipasi.

Ia menilai banyak pelajar yang antusias untuk mengikuti seleksi duta seni pada 2024 ini. “Bupati mengharapkan agar anak anak kami dapat memahami dan pada akhirnya nanti akan menumbuhkan rasa cinta pada Nusantara, tempat kita semua tinggal. Maka, menumbuhkan rasa semangat persatuan dan kesatuan, memahami nilai-nilai budaya, ini menjadi hal yang penting,” jelas dia.

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.

Izin Usaha Perikanan dan Kelautan Tak Ramah Lingkungan di Jateng bakal Dicabut

Izin Usaha Perikanan dan Kelautan Tak Ramah Lingkungan di Jateng bakal Dicabut
author
Mariyana Ricky P.D Kamis, 25 April 2024 - 17:40 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ikan cakalang yang diekspor PT Perikanan Indonesia ke Jepang. (ANTARA/HO-PT Perikanan Indonesia)

Solopos.com, SEMARANGUndang-undang cipta kerja yang menjadikan ekologi sebagai panglima tertinggi, membuat sektor usaha perikanan dan kelautan di Jawa Tengah (Jateng), yang tidak memperhatikan keberlangsungan lingkungan atau ekologi dapat dicabut izin operasinya.

Peraturan tersebut juga selaras dengan pedoman blue economy atau ekonomi biru yang melihat aspek keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Halid K Yusuf, saat ditemui wartawan di Semarang, Kamis (25/4/2024). Ia meminta pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan intuk megikuti aturan yang ada.

“Kalau melanggar ya kami yang menegakkan hukum. Di antaranya ada sanksi administrasi. Salah satunya teguran tertulis, penyegelan hingga denda pencabutan izin. Paling berat pencabutan izin,” kata Halid, Kamis.

Koran Solopos

Agar tak dicabut izinnya, sektor usaha di Jawa Tengah harus memperhatikan keberlangsungan ekologi. Hal ini juga sesuai dengan pedoman blue economy yang melihat aspek keseimbangan antara ekonomi dan ekologi.

“Kita harus mengawal ekologi itu adalah panglima tertinggi. Jadi semua pengusaha harus tahu ini [aturan]. Kita sangat mendukung investasi tapi tolong diperhatikan ekologi. Ekologi panglima tertinggi. Setiap pengusaha harus memahami ini,” pintanya.

Adapun beberapa aktivitas yang telah diawasi sejauh ini di antaranya terkait pemanfaatan ruang laut. Yakni mencangkup pemasangan pipa laut, pengerukan sedimentasi, benda muatan benda tenggelam, hingga aktivitas tirta laut.

Emagazine Solopos

“Seperti aktivitas sedimentasi ini kan harus dibersihkan dari laut. Ini pengelolaannya diatur oleh pemerintah. Dari proses pengangkutan dan pemanfaatannya itu kita kawal. Pengusaha wajib mematuhi aturan yang ada,” terangnya.

Selain memperhatikan ekologi, imbuh Halid, sektor usaha juga wajib memeperhatikan sosial masyarakat sekitar. Tujuannya tak lain untuk menjaga keberlangsungan masyarakat adat setempat.

“Silahkan melakukan memanfaatkan pulau kecil, memanfaatkan pesisir tapi jangan sampai ekositem sumber daya laut dan pesisir diabaikan. Harus memperhatikan ekositem laut jangan sampai rusak dan tercemar,” tutupnya.

Interaktif Solopos



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Memuat Berita lainnya ....
Solopos Stories