SOLOPOS.COM - Jozeph Paul Zhang (youtube)

Solopos.com, SALATIGA Kepolisian Resor Kota Salatiga, Jawa Tengah turut melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang atau Jozeph Paul Zang. Hal itu dilakukan Polres Kota Salatiga karenakan informasi awal yang menyebutkan Jozeph Paul Zhang pernah tinggal di Salatiga.

Hasil penyelidikan menyebutkan Jozeph Paul Zhang memiliki kartu tanda penduduk atau KTP Salatiga dan pernah tinggal di kota itu. Ia tinggal di wilayah Perum Dliko Indah Gang III, Kelurahan Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jateng.

Promosi Targetkan Pertumbuhan Kredit Double Digit, Prospek Saham BBRI Diramal Cerah

Semasa berdomisili di Salatiga, Jozeph Paul Zhang juga membuka usaha jual beli komputer. “Informasinya yang bersangkutan ber-KTP Salatiga. Ini sudah kita koordinasikan dengan Disdukcapil. Jadi, soal tersangka pernah tinggal di Salatiga itu benar. Diketahui pada 2011 hingga 2012, Jozeph kontrak rumah di Perum Dliko Indah gang III,” ujar Kapolres kepada wartawan di Salatiga, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Turn Back Hoax: Vaksinasi Dilayani Drive Thru?

Kapolres menambahkan berdasarkan keterangan yang dihimpun, Jozeph berasal dari Tegal. Selain pernah membuka usaha jual beli perangkat komputer, Jozeph dikabarkan juga mengenyam pendidikan di UKSW Salatiga sebelum 1997.

Meski demikian, informasi terkait Jozeph pernah kuliah di UKSW belum bisa dipastikan oleh pihak kampus. “Pihak kampus UKSW belum menemukan data mahasiswa bernama Jozeph Paul Zhang. Mereka masih mencari data guna memastikan kebenaran itu,” terang Kapolres.

Kapolres mengatakan penyelidikan dilakukan pihaknya sebagai bentuk dukungan untuk Bareskrim Polri yang sedang mengusut laporan penistaan agama yang dilakukan Jozeph Paul Zhang.

Cegah Terprovokasi

Ia pun mengimbau masyarakat dan tokoh agama di Salatiga tetap tenang dan tidak terprovokasi kasus yang melibatkan Jozeph Paul Zhang tersebut. “Mari tetap jaga keharmonisan dan toleransi yang selama ini telah ditunjukkan di Salatiga. Kita jaga Salatiga dan Indonesia dengan kerukunan dan perdamaian,” ujarnya.

Jozeph Paul Zhang sebelumnya dilaporkan Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) atas tuduhan penistaan agama. Ia dilaporkan setelah mengaku sebagai nabi ke-26 dalam kanal Youtube berjudul “Puasa Lalim Islam”.

Ia pun saat ini menjadi buronan aparat kepolisian. Meski demikian, Jozeph dikabarkan telah meninggalkan Indonesia sejak 2018 dan dikabarkan saat ini berdomisili di Hong Kong.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya