SOLOPOS.COM - Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing (kanan) meninjau layanan besuk tahanan daring di Mapolres, Rabu (15/7/2020). (Istimewa/Humas Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI -- Polres Wonogiri membuka layanan besuk tahanan dalam jaringan atau daring sejak Senin (13/7/2020). Pada tahap awal ini layanan dapat diakses di Mapolres Wonogiri. Layanan akan dikembangkan agar besuk daring dapat diakses dari rumah.

Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti atau Kasat Tahti Polres Wonogiri, Iptu Sandiya, kepada Solopos.com, Rabu (15/7/2020), menyampaikan layanan besuk daring ini dibuat agar warga tetap dapat membesuk anggota keluarga, saudara, atau kerabat yang ditahan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama pandemi virus corona atau Covid-19, layanan besuk tatap muka ditiadakan. Pada sisi lain, polisi tetap ingin memenuhi hak tahanan dan keluarga tahanan.

Ogah Petani Jadi Komoditas Politik, KTNA Sragen Tawarkan 5 Program ke Cabup

Sampai akhirnya Satuan Tahti menciptakan layanan besuk daring menggunakan aplikasi Zoom. “Sementara ini layanan hanya dapat diakses di Mapolres,” kata Sandiya mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Christian Tobing saat dihubungi Rabu.

Caranya, pembesuk datang dengan mengenakan masker. Setelah melalui prosedur di penjagaan, pembesuk menuju ruang besuk. Petugas akan memproses.

Setelah itu pembesuk bisa membesuk tahanan secara daring melalui laptop maksimal 15 menit. Petugas menempatkan satu unit laptop di ruang besuk dan satu unit laptop di ruang khusus tahanan.

Tiktok Goyang Tarakdung Viral, Almira Dapat Penghargaan

Jam Besuk Hanya 13.00 WIB-14.00 WIB

“Saat normal, besuk bisa tatap muka di ruang khusus yang disekat dengan jeruji besi. Jadwal besuk Senin-Jumat pukul 13.00 WIB-15.00 WIB dengan durasi maksimal 15 menit. Untuk besuk online ini jadwal dan durasinya masih sama, tetapi waktunya pukul 13.00 WIB-14.00 WIB,” imbuh Sandiya.

Dia melanjutkan layanan besuk daring akan dikembangkan agar warga bisa membesuk tahanan dari rumah. Prosedur yang sudah disiapkan, yakni warga mendaftar terlebih dahulu kepada operator melalui telepon.

Setelah sudah siap operator akan menghubungkan dengan tahanan yang dibesuk. Durasi besuk yang akan diterapkan sama, yakni maksimal 15 menit.

Reaksi Lihat Penampilan Baru Millendaru: Ashanty Terkejut, Anang Foto Bareng

“Inovasi ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dengan layanan ini warga tetap bisa membesuk keluarga yang ditahan meski Covid-19 masih mewabah,” ulas Sandiya.

Dia menginformasikan Polres memiliki 29 tahanan. Sebanyak 20 tahanan dititipkan di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Wonogiri. Selebihnya ditahan di tahanan Polres.

Ini 4 Klaster Baru Kasus Positif Covid-19 Solo Dan Perincian Jumlahnya

Mereka merupakan tersangka berbagai kasus pidana, seperti perjudian, pencurian sepeda motor, penipuan dan penggelapan, perambahan hutan, pencurian barang-barang di rumah, dan asusila terhadap anak.

Tahanan Polres terdiri atas empat ruang dengan kapasitas 17-20 orang. Jika berlebih Polres menitipkan ke Rutan.

Sementara itu, Kapolres mengatakan layanan besuk daring merupakan bentuk penerapan protokol pencegahan penularan Covid-19. Tujuan utamanya memudahkan warga yang ingin membesuk tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya