SOLOPOS.COM - Ilustrasi Jokowi-Prabowo (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Trimedya Panjaitan, mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan pihak yang mereka duga membuat surat permintaan penangguhan palsu yang mengatasnamakan capres dari PDIP, Joko Widodo (Jokowi).

“Kita akan melaporkan orang yang kita duga membuat surat palsu soal keinginan Pak Jokowi untuk menunda proses pemeriksaan dari Kejaksaan,” jelasnya kepada wartawan, Senin (2/6/2014).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Surat palsu itu berisi permintaan Jokowi untuk menangguhkan pemanggilan dirinya untuk diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung). Surat itu juga sempat beredar di sosial media.

Menurut Trimedya, pelaku pemalsuan surat tersebut telah diketahui identitasnya, yaitu Edgar Jonathan S yang merupakan Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan. Tidar merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi sayap Partai Gerindra.

Trimedya hadir di gedung Bareskrim Mabes Polri, Senin (2/6/2014), pada pukul 10.30 WIB. “Ini ada beberapa saksi yang diikuti dari komunikasi beliau. Kita minta minta Mabes Polri segera memeriksa mereka,” katanya.

Lebih lanjut, anggota komisi III DPR ini mengatakan pemalsuan surat dengan mengatasnamakan Jokowi tersebut merupakan cara menurunkan popularitas Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai capres dan cawapres.

“Karena bukan watak Jokowi untuk menghalangi proses penegakan hukum kalau ada panggilan dari Kejaksaan. Tentu beliau akan menghormati proses penegakan hukum. Ini problemnya, tidak pernah ada surat tapi seakan-akan Jokowi yang membuat itu,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya