SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus trans (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Partai Gerindra tidak bersedia menanggapi lebih jauh terkait dengan laporan yang diajukan tim hukum pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ke Bareskrim Mabes Polri terkait surat palsu yang mengatasnamakan Jokowi. Surat palsu itu berisi permohonan penangguhan pemeriksaan atas kasus Bus Transjakarta oleh Kejaksaan Agung.

Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Suhardi, hanya mengatakan bahwa pihaknya tidak terlalu menggubris terkait hal tersebut. Suhardi pun bungkam saat dimintai tanggapan bahwa pihaknya diduga terlibat dalam pemalsuan surat tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kubu Jokowi menduga surat palsu tersebut dibuat oleh Edgar Jonathan S., Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan. Tidar merupakan sebuah ormas sayap Partai Gerindra. “Kita tidak terlalu over aktif soal masalah itu,” kata Suhardi singkat saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (2/6/2024).

Tim hukum Jokowi-Kalla melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP, dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik dengan media sosial, media cetak dan/atau elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 jo. 311 KUHP dan/atau sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 jo. Pasal 36 jo. Pasal 45 jo. Pasal 51 UU no 11/2008 yang diduga dilakukan Edgar Jonathan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Trimedya Panjaitan, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pihak yang mereka duga membuat surat permintaan penangguhan palsu yang mengatasnamakan Jokowi.

“Kita akan melaporkan orang yang kita duga membuat surat palsu soal keinginan Pak Jokowi untuk menunda proses pemeriksaan dari Kejaksaan,” jelasnya kepada wartawan, Senin.

Menurut Trimedya, pelaku pemalsuan surat tersebut telah diketahui identitasnya, yaitu Edgar Jonathan S yang merupakan Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Selatan. Tidar merupakan organisasi masyarakat (ormas) yang menjadi sayap Partai Gerindra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya