SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA -- Pemerintah meyakini vaksin Covid-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih bisa mulai diproduksi pada pertengahan 2021.

Presiden Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur secara virtual dari Istana Bogor, Selasa (1/9/2020), awalnya bicara soal komitmen jumlah vaksin yang telah diperoleh Indonesia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Pada saat yang bersamaan, kita juga mengembangkan vaksin strain Indonesia yang kita namakan vaksin Merah Putih," kata Jokowi dilansir Detikcom.

100 Dokter Gugur Tertular Covid-19, Regenerasi Butuh Bertahun-Tahun

Presiden Jokowi mengatakan vaksin Merah Putih sedang disiapkan oleh konsorsium yang terdiri dari Lembaga Biologi Molekuler Eijkman serta sederet perguruan tinggi dan lembaga penelitian.

"Saat ini vaksin Merah Putih dalam tahap pembuatan benih vaksin dan prosesnya sudah sekitar 30-40%. Uji klinis awal tahun depan," ucap Jokowi.

"Insyaallah siap produksi pertengahan 2021," tambah dia.

Hari Ini Dalam Sejarah: 1 September 1939, Perang Dunia II Meletus

Lebih lanjut, Jokowi meminta kepala daerah mengambil kebijakan strategis terkait kesehatan dan ekonomi. Jokowi lagi-lagi kembali mengingatkan soal "gas dan rem".

"Saya minta para gubernur memainkan gas dan rem secara seimbang dengan takaran-takaran sesuai dengan data yang dimiliki," ungkap Presiden.

Pada kesempatan itu, Jokowi mengingatkan pentingnya masyarakat untuk selalu menggunakan masker karena itu menjadi kunci pengendalian pandemi Covid-19 sebelum ada vaksinasi.

“Ini kunci sebelum vaksin, pemakaian masker ini penting,” kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara.

Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan

Jokowi meminta agar pentingnya penggunaan masker disampaikan terus menerus kepada masyarakat, termasuk protokol kesehatan mencuci tangan dengan sabun, berjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan harus diterapkan.

Tambah 18 Kasus Baru, Ini Data Terkini Covid-19 Solo

Presiden sebelumnya sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang mengatur sanski terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Sehingga kedisiplinan nasional kita dalam mengikuti protokol kesehatan betul-betul dikerjakan oleh masyarakat kita,” ujar dia.

Presiden juga meminta dilakukannya pembagian masker hingga ke tingkat desa, RW dan RT untuk membantu masyarakat mencegah penularan Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya