SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Google/ maetrika.com)

Ilustrasi (Google/ maetrika.com)

Solo (Solopos.com)–Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) tidak mau menanggapi permintaan ganti rugi pengelolaan lahan 7,46 hektare milik Pemkot Solo yang digunakan untuk Pondok Persada Bengawan, sebelum ada kepastian siapa investor Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Namun kepala daerah yang sudah menyabet sederet penghargaan itu menegaskan ganti rugi tidak akan diambilkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Pegangannya (dasar hukumnya-red) apa ganti rugi diambilkan dari APBD? Kita fokus investor TSTJ dulu, Saya tidak mau bicara ganti rugi sebelum tahu investor Jurug, berapa kekuatan modalnya,” ujar dia saat ditemui wartawan seusai tabur bunga di TMP Kusuma Bakti Jurug, Jebres, Jumat (20/5/2011).

(kur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya