Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan atas penetapan Direktur Utama PT PLN (Persero) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 sebagaimana diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/4/2019) kemarin.
“Ya berikan kewenangan ke KPK untuk menyelesaikan setiap masalah-masalah hukum yang ada, terutama dalam hal ini korupsi,” kata Presiden Jokowi singkat menjawab wartawan setelah membuka Inacraft 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayang, Jakarta, Rabu (24/4/2019) siang.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Dalam keterangannya kepada wartawan sebagaimana dilansir Setkab.go.id, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Sofyan diduga menerima suap dari salah seorang pengusaha yang menginginkan perusahaannya mendapatkan proyek PLTU Riau-1.
“Tersangka diduga mendapat jata yang sama besar seperti yang diterima tersangka lain,” kata Saut.