SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, JAKARTA</strong> — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut bahwa keinginan mantan narapidana korupsi mencalonkan diri sebagai calon anggota lembaga legislatif (caleg) merupakan hak seseorang untuk berpolitik. Hal ini menjadi sinyal ketidaksetujuan Jokowi terhadap keinginan <span>Komisi Pemilihan Umum (</span>KPU) melarang <a href="http://news.solopos.com/read/20180522/496/917786/tersinggung-karena-kpu-larang-bekas-koruptor-nyaleg-dpr-kita-putus" target="_blank">bekas koruptor menjadi caleg</a>.</p><p>"Ya itu hak ya. Itu konstitusi memberikan hak," kata <a href="http://news.solopos.com/read/20180529/496/919117/gaji-fantastis-megawati-dkk-di-bpip-jokowi-hitungannya-bukan-dari-kita" target="_blank">Presiden Joko Widodo</a> (Jokowi) setelah menutup acara Pengkajian Ramadhan yang digelar oleh PP Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof DR Hamka (Uhamka), Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).</p><p>Meski begitu, Presiden menegaskan bahwa itu menjadi ruang tersendiri bagi KPU untuk menelaah aturan tersebut. Sebelumnya, KPU berencana menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) soal larangan mantan narapidana kasus korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.</p><p>Langkah KPU tersebut ditentang baik oleh pemerintah, Bawaslu, dan DPR. "Tapi silakan lah KPU menelaah. Kalau saya, itu hak. Hak seseorang untuk berpolitik," kata Presiden.</p><p>Presiden Jokowi menambahkan bahwa KPU bisa saja membuat aturan dengan memberikan tanda tertentu kepada mantan narapidana yang akan mencalonkan diri tersebut. "KPU bisa saja mungkin membuat <a href="http://news.solopos.com/read/20180522/496/917907/deal-caleg-wajib-laporkan-harta-kekayaan-sebelum-dilantik" target="_blank">aturan</a>. Misalnya boleh ikut tapi diberi tanda ’mantan koruptor’," kata Presiden.</p><p>Namun, Presiden menegaskan hal itu sepenuhnya ruang dan wilayah KPU untuk memutuskan kebijakan.</p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya