SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk merevisi usia pensiun Tamtama dan Bintara TNI menjadi 58 tahun. Padahal sebelumnya usia pensiun adalah 53 tahun.

”Saya sudah perintahkan Menkumham [Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia] dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun Tamtama dan Bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun. Tapi ini [harus] merevisi UU [undang-undang],” katanya seusai bertemu dengan sejumlah petinggi TNI dan Polri di Istana Merdeka, Selasa (29/1/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pertimbangan utama pemerintah merevisi usia pensiun Tamtama dan Bintara, kata Jokowi, karena usia 53 tahun masih merupakan usia yang produktif. Pertimbangan lainnya, Jokowi menyebutkan usia pensiun bagi Polri juga 58 tahun.

Untuk merevisi usia pensiun tersebut, pemerintah harus mengubah UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan Pasal 53 UU No 34/2004, prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi Bintara dan Tamtama.

“Kita akan revisi UU No 34/2004 Pasal 53. Polri sudah pensiun 58, TNI masih 53. Harapan orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun. Pensiun 53 masih segar masih muda, bisa kita gunakan untuk kegiatan lain seperti di staf. Contoh di AL [angkatan laut], semakin dewasa semakin paham permasalahan mesin di kapal. Bagaimana sistem radar, di AU [angkatan udara] sistem engine, semakin paham dan matang. Ini yang kami harap tetap dinas di TNI,” tambahnya.

Hadi pun meyakinkan rencana untuk merevisi usia pensiun bagi Tamtama dan Bintara tidak akan menghambat regenerasi jabatan karena kebutuhan setiap tahun selalu meningkat.

Selain soal pensiun, dia mengungkapkan pemerintah juga akan merevisi pasal 57 di UU yang sama yakni peluang jabatan di kementerian dan lembaga yang bisa diduduki oleh TNI. “Ada jabatan-jabatan tertentu yang bisa diduduki TNI aktif,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya