Solopos.com, JAKATA – Presiden Joko Widodo akan menghentikan dana alokasi khusus (DAK) bila daerah gagal memenuhi target untuk pelaksanaan pembangunan proyek-proyek pada 2015.
“Kita putus [DAK], harus gitu,” kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Pesawat Kepresidenan yang tengah menuju Tanah Air, Jumat (12/12/2014).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Presiden mengatakan tindakan tegas tersebut nantinya juga dapat mempertimbangkan adanya kemungkinan untuk memotong dana alokasi umum (DAU) daerah.
Menurut Presiden, langkah tegas perlu dilakukan untuk tidak mengulangi kesalahan masa lalu yang menumpuk proyek pada triwulan akhir tahun anggaran. Tahun anggaran dimulai sejak Januari.
“Bayangkan proyek dibangun mulai September, kualitasnya bagaimana?” kata dia.
Sebelumnya Presiden menegaskan pelaksanaan pembangunan proyek-proyek dengan anggaran 2015 paling lambat dimulai pada akhir Maret agar pekerjaan tidak menumpuk di akhir tahun.
Untuk itu, Presiden Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 kepada kementerian/lembaga di Istana Negara, Senin (8/12), menyatakan akan segera menerbitkan Inpres untuk percepatan penyerapan anggaran.
“Jangan mengulangi kesalahan-kesalahan sebelumnya, yaitu kegiatan itu menumpuk di akhir tahun, nanti sebentar lagi akan saya keluarkan inpres agar pelaksanaan proyek kegiatan itu maksimal pada bulan Maret,” kata Presiden.