SOLOPOS.COM - Calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Joko Widodo (kiri) dan M. Jusuf Kalla melambaikan salam tiga jari seusai memberikan pidato kemenangan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (22/7/2014). Joko Widodo dalam sambutannya menyerukan kepada rakyat Indonesia untuk bersatu kembali kepada Indonesia raya. (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK) telah ditetapkan KPU sebagai pemenang Pilpres 2014. Namun tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa punya pandangan lain.

Menurut tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, keabsahan presiden dan wakil presiden terpilih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, pakar hukum tata negara, Margarito, Kamis (24/7/2014) mengatakan jika keputusan MK lain, yakni memenangkan Prabowo-Hatta karena ditemukan bukti yang menguatkan, maka apa pun yang diputuskan MK menjadi sah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi, apa yang ditetapkan KPU itu sah, tapi belum final. Sebab, pasangan Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke MK dengan membawa sejumlah bukti-bukti tentang kecurangan pelaksanaan Pilpres. Kita tunggu saja putusan akhir MK,” ujar Margarito dalam keterangan resminya, Kamis (24/7/2014).

Seperti dikemukakan anggota tim hukum Koalisi Merah Putih, Mahendradatta, pasangan Prabowo-Hatta akan mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK, Jumat (25/7/2014) besok.

Menurutnya, langkah ini diambil karena adanya ketentuan bahwa setelah penetapan rekapitulasi, maka peserta pemilu diberi kesempatan selama 3 x 24 jam untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilu ke MK. Kubu Prabowo-Hatta mengklaim akan membawa bukti-bukti kecurangan Pilpres 2014.

Dengan pengajuan gugatan yang akan diajukan pasangan Prabowo-Hatta ke MK, komentar Margarito, bisa dikatakan bahwa pasangan Jokowi-JK adalah presiden dan wapres terpilih sementara. Margarito menegaskan hal itu bisa saja berubah, jika bukti kecurangan yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta sangat kuat dan MK dalam putusannnya memenangkan Prabowo-Hatta.

“Dalam situasi seperti ini, segalanya bisa mungkin,” kata Margarito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya