Solopos.com, JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan Prabowo-Hatta dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2014 memberi pijakan bagi Jokowi untuk memimpin Indonesia. Terkait hal itu, Jokowi akan duduk bersama dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pekan depan.
Pertemuan keduanya dimaksudkan untuk membahas kesepakatan besaran kenaikan harga BBM sebelum serah terima jabatan pada Oktober mendatang. Kesepakatan itu akan mengurangi besarnya beban subsidi pada APBN.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Juru bicara istana yang dikutip Reuters menyebutkan bahwa Presiden SBY akan melakukan pertemuan dengan Jokowi pada pekan depan. Jokowi dan Presiden SBY juga dikabarkan telah melakukan pertemuan pribadi membahas kenaikan harga BBM dan membicarakan langkah-langkah yang bisa dilakukan pada September mendatang.
Sebelumnya, seusai pembacaan putusan MK, Kamis (21/8/2014), presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi), segera menemui pemerintahan Presiden SBY untuk mempersiapkan langkah selanjutnya untuk membahas kesiapan pemerintahan baru.
“Nanti kita bertemu dengan pemerintah SBY,” katanya saat memberikan keterangan pers di kediaman Gubernur DKI Jakarta, Jl. Taman Suropati No. 7 Menteng Jakarta, Kamis (21/8/2014).
Meski demikian, beredar pesan negatif yang berisi agar kubu Presiden SBY dan Partai Demokrat tidak mengganggu Jokowi-JK. SBY sendiri sudah memberikan tanggapannya melalui Twitter bahwa dia hanya berniat membantu proses transisi dan tak berharap Partai Demokrat mendapat posisi di pemerintahan Jokowi-JK.