SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan seusai meninjau pembangunan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit untuk Formula E di Ancol, Jakarta, Senin (25/4/2022). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Solopos.com, SOLO—Presiden Joko Widodo (Jokowi) membolehkan masyarakat Indonesia tidak memakai masker di area terbuka. Pelonggaran tersebut berlaku mulai Rabu (18/5/2022) ini. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tetap memakai masker di ruangan tertutup atau dalam transportasi massal.

Khusus masyarakat yang masuk kategori rentan, orang lanjut usia (lansia) atau memiliki penyakit komorbid, mereka harus tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang makin terkendali, pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor seperti dikutip Solopos.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Mulai April, Singapura Bebas Karantina dan Hapus Kewajiban Bermasker

Padahal dalam pernyataan sebelumnya, Jokowi mengatakan tidak perlu tergesa-gesa membuka masker. Kebijakan buka masker, kata  Jokowi, setidaknya dilakukan enam bulan lagi.

Hal itu dikatakan Jokowi saat bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau proyek Sirkuit Formula E di Ancol Jakarta, 25 April 2022.

Awalnya Jokowi yang ditanya wartawan soal mudik Lebaran menjawan mudik diperbolehkan karena kasus harian sudah rendah dan kasus aktif di bawah 20.000.

Baca Juga: Duh! Pak Guru Juga Terjaring Razia Disiplin Bermasker

“Tetapi apa pun pada masa transisi kita harus hati-hati. Saya tidak ingin seperti negara lain yang langsung buka masker…Ndak ini masih ada  transisi kira-kira 6 bulan,” ujar Jokowi dalam YouTube Skretariat Presiden seperti dikutip Solopos.com, Rabu (18/5/2022).

“Kita lihat seperti apa baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker kalau di dalam ruangan masih tetap pakai masker. Jadi ada tahapan-tahapan yang kita tidak perlu tergesa-gesa karena apa pun kita pengalaman saat [varian Delta] seperti apa saat Omricon seperti apa, sehingga kehati-hatian dan kewaspadaan itu tetap harus,” kata Presiden.

 

Sinyal dari WHO

Sementara itu, pengamat politik Rocky Gerung mengatakan untuk memutuskan lepas masker di masa pandemi Covid-19 harus ada sinyal dari internasional atau WHO. Disebut pandemi sehingga harus ada keterangan yang lebih total kenapa boleh lepas masker.

Baca Juga: Alun-Alun Wonogiri Dibuka, PKL Wajib Ingatkan Konsumen Tak Bermasker

“Rakyat merasa lega kalau benar-benar ada kepastian boleh lepas masker. Sementara orang masih melihat di China ada varian-varian baru di Korea juga begitu. Seolah-olah di Indonesia punya spesialisasi dalam menentukan selesainya pandemi atau tinggal endemi segala macam,” ujar Rocky Gerung dalam YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (18/5).

Kebijakan Jokowi itu membuat Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengubah kebijakan pelonggaran pengendalian Covid-19.

“Dengan elaborasi arahan Presiden ini akan dituangkan dalam beberapa perubahan kebijakan pengendalian Covid-19, yaitu terkait pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri, dan masa berlaku efektifnya per tanggal 18 Mei 2022 atau besok [hari ini],” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers daring diikuti di Jakarta, Selasa (17/5).

Baca Juga: Pelonggaran Masker Berlaku Per 18 Mei 2022

Wiku tetap menekankan walaupun pemerintah telah banyak mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat, namun masyarakat disarankan untuk tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lain seperti protokol kesehatan.

“Karena terjadinya pandemi belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO. Tentunya keputusan ini telah menimbang perkembangan kasus nasional dan global terkini dan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian,” kata Wiku.

Wiku mengatakan dalam momentum ini, pemerintah sepakat untuk memanfaatkan waktu untuk melakukan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak akibat pandemi selama dua tahun belakangan ini, untuk dapat kembali pulih.

Baca Juga: Kabar Gembira! Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Tempat Terbuka

“Tentunya kita berharap kebijakan ini dapat dijalankan dengan baik . Namun nantinya masyarakat diharapkan dapat tetap waspada, siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan yang ada ke depannya,” kata Wiku.

 

Kasus Aktif

Berdasarkan data Satgas Covid-19 per 16 Mei 2022 seperti dikutip Antara, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 182 kasus sehingga total kasus mencapai 6.050.958 kasus, sedangkan kasus aktif di Tanah Air mencapai 4.697 kasus.



Kasus sembuh juga bertambah 263 sehingga totalnya mencapai 5.889.797 kasus sementara pasien meninggal bertambah 6 orang menjadi total 156.464 sejak pandemi melanda Indonesia pada bulan Maret 2020.

Untuk vaksinasi, pemerintah telah menyuntikkan vaksin dosis pertama Covid-19 di Indonesia sejumlah 199.625.406 dosis, dosis kedua sebanyak 165.273.179 dosis, dan vaksinasi ke-3 mencapai 42.709.756 dosis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya