SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pesan khusus kepada Siti Aisyah saat mengunjungi Istana Negara pada hari ini, Selasa (12/3/2019). Dia ingin agar Siti untuk sementara tinggal di rumah.

“Iya tadi saya menyampaikan agar Siti sementara di rumah terlebih dahulu sampai nantinya agak tenang dan bisa merencanakan kehidupan yang baik,” kata Presiden Jokowi seusai bertemu dengan Siti Aisyah di Istana Merdeka, Selasa (12/3/2019).

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Sebagaimana diketahui, Siti Aisyah dinyatakan lolos dari hukuman mati dari Mahkamah Tinggi Shah Alam, Selangor, Malaysia, atas tuduhan keterlibatannya dalam perkara pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong-un.

Jokowi juga mengucapkan selamat atas kepulangan Siti Aisyah ke Indonesia sehingga bisa bertemu dengan keluarganya. Saat bertemu dengan Jokowi di Istana Merdeka, Siti ditemani oleh Benah (ibunda Siti) dan Asria (ayah Siti).

Kebebasan Siti, kata Jokowi, merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap warganya. Pada Senin (11/3/2019) lalu, secara resmi pemerintah diwakili oleh Menteri Luar Negeri telah menyerahkan Siti Aisyah kepada keluarganya.

Kendati demikian, pemerintah menyatakan status hukum Siti Aisyah setelah hakim Pengadilan Tinggi Shah Kuala mengeluarkan putusan bukanlah bebas murni. Siti masih mungkin menghadapi proses hukum di Malaysia apabila jaksa penuntut umum menemukan bukti-bukti baru mengenai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam.

“Ya memang dibebaskan, tidak bebas murni, tapi sampaikan sekarang penuntutan sudah dicabut karena tidak cukup bukti untuk meneruskan. Nanti kalau terjadi begitu kan harus melalui dari kita ekstradisi lagi. Jadi ada proses panjang,” tekan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Siti Aisyah dan warga Vietnam bernama Doan Thi Huong sebelumnya terancam hukuman mati di Malaysia setelah dituduh terlibat dalam pembunuhan Kim Jong-nam pada Februari 2017.

Dalam tuntutannya pada awal proses persidangan, jaksa menjatuhkan tudingan bahwa Siti Aisyah dan Doan secara sengaja membunuh Kim Jong-nam dengan menyemprotkan cairan syaraf VX ke saudara tiri Kim Jong-nam itu. Kedua perempuan itu telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa mereka mengira aksi yang mereka lakukan adalah bagian dari acara televisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya