SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo. (Instagram/@jokowi)

Solopos.com, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum buka suara soal rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat ditanya awak media, Jokowi tampak berjalan dan meninggalkan awak media. "Pak soal Perppu KPK bagaimana? Pak Perppu KPK?" tanya awak media di Istana Merdeka, Senin (14/10/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mulanya, Jokowi menjelaskan pertemuan antara dirinya dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Ia mengakui pertemuannya juga membahas soal merapatnya PAN ke koalisi pemerintah periode kedua dan soal tantangan Indonesia kedepan yakni masalah geopolitik hingga geoekonomi.

"Sekarang ini tantangan eksternal ekonomi, pelambatan ekonomi dunia yang semua negara sudah merasakan. Hal hal seperti itu perlu dibicarakan dengan ketua umum, sehingga kita memiliki visi yang sama, bagaimana menghadapi, kita tau apa yang harus kita kerjakan," tutur Jokowi.

Setelah menjawab pertanyaan soal pertemuannya dengan Zulkifli, Jokowi langsung mengakhiri sesi wawancara dengan awak media. Dia pun langsung masuk berjalan ke dalam Istana dan tak sempat menjawab pertanyaan awak media terkait Perppu KPK.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditanya soal penerbitan Perppu KPK. "Enggak tahu saya," ucap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan. Baca juga: UU Direvisi, KPK Mati Suri Hingga Desember 2019.

Staf Khusus Presiden Adita Irawati saat dikonfirmasi soal Perppu KPK, menuturkan Presiden Jokowi masih mendengarkan masukan dari banyak pihak soal Perppu KPK.

Hal ini menyusul sejumlah mahasiwa yang mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK pada hari ini. Adita menambahkan, Jokowi masih memerlukan waktu untuk memutuskan soal Perppu KPK.

"Perppu KPK ini kan Presiden mendengarkan masukan banyak pihak. Kemudian banyak yang bertanya ini mahasiswa memberi tuntunan deadline hari ini, ya beliau kan mendengarkannya dari berbagai pihak," tutur Adita.

"Juga mempelajari lagi salinan yang dari DPR. Jadi mungkin masih memerlukan waktu. Nanti kita lihat aja perkembangan. Saya sih kok sepertinya tidak hari ini ya, sepertinya," sambungnya. Baca juga: 3 Hari Lagi, UU KPK Revisi Berlaku Meski Tak Diteken Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya