SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Antara)

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah melarang semua warga Indonesia melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran 2020. Larangan mudik diberlakukan demi mencegah persebaran virus corona.

"Mudik semuanya akan kita larang," ujar Jokowi membuka ratas di Istana Presiden yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Setpres seperti dikutip Detik.com, Selasa (21/4/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hukuman Penjara

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa sanksinya akan berpatokan pada UU No. 6/2018 soal Kekarantinaan Kesehatan.

Orang yang nekat mudik bisa kena hukuman paling berat kurungan penjara.

Berita Kriminal Terbaru

"Sanksinya itu ada di UU Karantina no 6 tahun 2018 ada itu. Saya enggak hapal persis, tapi mungkin akan kita ambil dari situ. Ada denda sama hukuman. Dendanya berapa lupa saya, dilihat UU-nya aja. Kalau hukuman ya mungkin kurungan," kata Budi.

Bila dilihat dari UU No 6/2018, dalam pasal 93 disebutkan ada hukuman kurungan paling lama setahun dan denda maksimal hingga Rp 100 juta.

Kumpulan Lirik Lagu, Klik di Sini!

"Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)," begitu bunyi pasalnya.

Sementara itu, dalam Pasal 9 ayat (1) menyebutkan setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Berita Jokowi Terbaru

Sebelumnya, Jokowi hanya melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tak mudik.

Namun kini, larangan mudik berlaku untuk semua lapisan masyarakat di Indonesia demi mencegah persebaran virus corona.

UPDATE Berita Terbaru Virus Corona

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya