SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf Amin menang di lima daerah di wilayah Madiun Raya. Sedangkan pasangan calon presiden dan wakil presiden 02 Prabowo-Sandiaga hanya menang di satu daerah di wilayah Madiun Raya.

Berdasarkan data di website pemilu2019.kpu.go.id, Kamis (25/4/2019) sampai pukul 16.30 WIB dengan data yang masuk 34,08%, paslon 01 unggul di wilayah Madiun Raya dibandingkan paslon 02.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wilayah Madiun Raya terdiri atas enam kabupaten/kota yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Pacitan.

Dari enam kabupaten/kota di wilayah Madiun Raya, Jokowi-Ma’ruf unggul di lima wilayah yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ngawi, dan Kabupaten Ponorogo. Sedangkan Paslon 02 Prabowo-Sandiaga hanya menang di Kabupaten Pacitan.

Di Kota Madiun, Paslon 01 mendapatkan suara sebanyak 84.962 dan Paslon 02 mendapatkan suara sebanyak 34.042. Kabupaten Madiun, paslon 01 mendapatkan suara 51.593 dan paslon 02 mendapatkan suara 18.680.

Di Kabupaten Magetan, paslon 01 mendapatkan suara 60.877 dan paslon 02 mendapatkan suara 32.564. Kabupaten Ngawi, paslon 01 mendapatkan suara 159.867 dan paslon 02 mendapatkan suara 43.164. Di Ponorogo, paslon 01 mendapatkan suara 398.329 dan paslon 02 mendapatkan auara 156.575. Sedangkan di Kabupaten Pacitan, paslon 01 mendapatkan suara 44.582 dan paslon 02 mendapatkan suara 78.421.

Dalam situs resmi KPU itu diterangkan bahwa data entri yang ditampilkan pada menu hitung suara adalah data yang disalin sesuai dengan angka yang tertulis pada salinan formulir C1 yang diterima KPU kabupaten/kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada formulir C1 dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan. Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan salinan formulir C1 akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di salinan formulir C1.

Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya