SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyapu kemenangan di seluruh kecamatan di Klaten.

Hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh Desk Pemilu 2019 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyebutkan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul jauh dari rivalnya, yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com di Desk Pemilu 2019 Pemkab Klaten, Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 643.598 suara atau 79,54 persen. Angka ini nyaris mendekati target yang dipatok tim kampanye daerah (TKD) Klaten, yakni 80 persen. Sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 165.522 suara atau 20,46 persen. Target Badan Pemenangan Daerah (BPD) Klaten di Pemilu 2019 sekitar 51 persen.

Persentase keunggulan terkecil Joko Widodo-Ma’ruf Amin berada di Kecamatan Ngawen, yakni 69,28 persen. Di Ngawen, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 30,72 persen. Sedangkan keunggulan terbesar Joko Widodo-Ma’ruf Amin berada di Kecamatan Kemalang, yakni 89,04 persen. Di Kemalang, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 10,96 persen.

“Data ini menjadi hasil rekapitulasi dari kami [Pemkab Klaten]. Di Klaten, angka partisipasi pemilih sangat tinggi, yakni mencapai 81,20 persen,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Klaten, Ronny Roekminto, saat ditemui wartawan, Kamis (18/4/2019) dini hari.

Ronny Roekminto mengatakan pelaksanaan Pemilu 2019 di Klaten berjalan aman dan lancar. Sepanjang Pemilu 2019, Pemkab Klaten juga turut memantau jalannya pesta demokrasi. “Kami membentuk enam tim guna memonitor pelaksanaan Pemilu 2019. Secara garis besar, di Klaten sangat kondusif. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilu 2019 sangat baik,” katanya.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Klaten, Sigit Gatot Budiyanto, mengatakan hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh Pemkab Klaten tak dapat dijadikan patokan guna menentukan capres-cawapres terpilih di Pemilu 2019. Sebaliknya, kewenangan menentukan suara terbanyak di capres-cawapres di Pemilu 2019 di Klaten berada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten.

“Hasil rekapitulasi ini tidak menjadi patokan utama. Kami tetap menunggu hasil rekapitulasi di KPU Klaten karena yang berwenang menentukan pasangan yang menang di sana. Setelah merampungkan rekapitulasi penghitungan di Pilpres 2019, kami segera melanjutkan rekapitulasi di Pileg 2019,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya