SOLOPOS.COM - Bus Metro Mini dan Kopaja di Terminal Blok M, Jakarta, beberapa waktu lalu. Gubernur DKI Joko Widodo menyatakan bakal mempercepat upaya peremajaan armada Metro Mini dan Kopaja yang rata-rata sudah tua dan tidak laik operasi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Alby Albahi)

Bus Metro Mini dan Kopaja di Terminal Blok M, Jakarta, beberapa waktu lalu. Gubernur DKI Joko Widodo menyatakan bakal mempercepat upaya peremajaan armada Metro Mini dan Kopaja yang rata-rata sudah tua dan tidak laik operasi. (JIBI/Bisnis Indonesia/Alby Albahi)

JAKARTA – Untuk mengatasi masalah transportasi umum di DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan segera melakukan peremajaan pada angkutan publik seperti Metro Mini juga Kopaja melalui pola hibah atau subsidi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“(Armada Kopaja) Umur 15 tahun, ada yang 20 tahun, ada yang 30 tahun. Artinya mobil itu sudah ngga layak. Rem ngga jelas, spidometernya ngga ada. Coba! Ini di Ibu Kota negara. Perlu ada peremajaan total,” kata Jokowi, saat melakukan kunjungan ke Terminal Kampung Melayu, di Jakarta Timur, Rabu (17/10/2012). Ia mengungkapkan anggaran yang digunakan untuk melakukan peremajaan angkutan publik seperti Kopaja juga Metro Mini bisa digunakan pola subsidi atau pola hibah. “Jangan suruh mereka untuk beli. Enggak mungkin! Sampai kapan pun enggak mungkin,” tegas Jokowi.

Selain itu, sambungnya, perlu dibangun nilai-nilai juga sistem baru pada transportasi publik di DKI. Sebagai bentuk pengawasan, paparnya, harus dilakukan pengawasan lapangan yang sangat ketat. Seperti ID card dan seragam, sebut Jokowi, sudah disiapkan tapi tidak pernah dipakai. “Banyak, banyak, banyak, banyak sekali yang harus diperbaiki. Diubah, dirumuskan sehingga nanti ditemukan sistem yang benar. Ini keputusan lapangan. Pemerintah harus tegas tapi tetap memberikan sesuatu pada mereka,” ujarnya.

Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan jenis bantuan dengan menggunakan pola hibah bisa dilakukan, karena sudah ada dasar yang jelas melalui Permendagri No. 32/2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial. “Dananya dari APBD DKI. Tapi dilihat dulu. Yang jelas ngga bisa langsung, mungkin akan dilakukan secara bertahap,” katanya.

Ia menjelaskan, pemberian hibah bisa dilakukan selama angkutan umum tersebut memiliki badan usaha. Jika angkutan umum tersebut tidak memiliki badan hukum yang jelas, artinya hanya merupakan kepemilikan pribadi, maka tidak akan mendapatkan dana hibah. Dengan pemberian dana hibah pada sebuah organisasi, paparnya, maka diharapkan akan muncul koordinasi yang jelas antara Pemprov DKI dengan badan tersebut. Meskipun begitu, ujar Pristono, harus dipastikan badan usaha angkutan umum tersebut dalam kondisi sehat.

Ia menjabarkan, sebagai badan usaha yang sehat, maka nanti perlu dipastikan kelaikan sarana mobil untuk beroperasi, ketersediaan pool dan sarana pendukung, juga manajemen SDM. “Saat ini kami sedang menyusun proses hibah-nya seperti apa.” Berdasarkan data dari Dishub, Metro Mini dan Kopaja termasuk dari perusahaan yang mengoperasikan angkutan publik jenis bus sedang. Tercatat saat ini Metro Mini memiliki 3.101 armada dengan total 50 trayek. Sementara Kopaja memiliki 1.195 armada dengan 28 trayek.

Berbeda dengan usulan dari Dishub, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Slamet Nurdin mengusulkan jenis bantuan diberikan dalam bentuk subsidi. “Kalau bentuknya hibah agak kontroversi. Istilahnya pemprov memberikan uang atau kendaraan kepada pemilik angkutan umum.”

Ia menyebutkan pemberian bantuan tersebut akan sulit dilakukan karena saat ini angkutan umum tidak terorganisasi dengan baik. Banyak angkutan umum seperti Metro Mini yang kepemilikan pribadi. Oleh sebab itu, sambungnya, untuk memberikan bantuan perlu diperhatikan bentuk usahanya terlebih dahulu. Selain itu, jelasnya, perlu juga didefinisikan jenis subsudi yang diberikan, apakah pemberian subsidi hanya diberikan di awal, setiap tahun, atau ada jangka waktunya. Untuk angkutan publik, kata Slamet, saat ini tidak ada kewajiban batas waktu untuk melakukan peremajaan armada.

Ia meminta Pemprov melakukan penghitungan nilai ekonomi terlebih dahulu. Dengan melakukan kalkulasi waktu ekonomi yang cermat, apakah dalam 7 tahun atau 10 tahun, pemilik bisa dinyatakan sudah mampu mendapatkan sejumlah uang untuk melakukan peremajaan sendiri.

Nanang Basuki, Ketua Umum Kopaja menyambut baik niatan Pemprov DKI untuk memberikan hibah atau pun subsidi, sekaligus minta dilibatkan dalam perumusannya. Menurutnya, untuk melakukan peremajaan pada satu unit Kopaja, dibutuhkan setidaknya Rp500 juta. Karena dana yang sangat besar itulah yang membuat pihaknya sulit melakukan peremajaan secara mandiri. “Kami harap rencana tersebut dapat segera dilaksanakan. Usia Kopaja sendiri sudah hampir 30 tahun. Saat ini Kopaja juga terus melakukan pembenahan seperti dengan diluncurkannya Kopaja AC yang sudah dilengkapi fasilitas Wifi dan GPS,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya