SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (23/3/2022), mengumumkan warga perantau boleh mudik pada Lebaran tahun ini. (presidenri.go.id)

Solopos.com, JAKARTA–Vaksinasi ketiga atau  booster Covid-19 menjadi syarat mudik Lebaran 2022. Apabila masyarakat belum booster, mereka diwajibkan melakukan tes antigen dan PCR.

Hal tersebut dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya terkait Kebijakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Panduan Protokol Kesehatan Ramadan dan Idulfitri 1443 H, di Istana Merdeka, Jakarta.

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan, diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Jokowi seperti dikutip Solopos.com dari situs resmi presidenri.go.id, Rabu (23/3/2022).

Baca Juga: Pengin Mudik Lebaran? Presiden: Vaksinasi Booster Dulu Ya

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Jokowi melihat dampak negatif jika masyarakat tidak lengkap vaksin, terutama bagi orang tua. Padahal mereka yang menjadi sasaran anak-anaknya melakukan mudik.

“Oleh karena itu, beliau menyarankan kalau mau mudik itu sebaiknya di-booster supaya memperkecil risiko orang yang dikunjungi. Nanti malah terkena. Kalau yang booster-nya lengkap itu tidak usah tes,” katanya pada konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022), dilansir dari Bisnis.

Budi menjelaskan kebijakan itu untuk memudahkan perjalanan mudik. Dengan begitu, publik bisa pulang kampung meski belum mendapatkan vaksin booster.

Baca Juga: Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran? Ini Kata Kemenkes dan Epidemiolog

Apabila mereka belum booster, tes antigen menjadi kewajiban para pemudik. Pemerintah nantinya juga akan menyediakan tempat untuk layanan vaksinasi gratis.  Menkes Budi menambahkan akan tersedia di fasilitas-fasilitas angkutan umum dan beberapa pos mudik. Tujuannya pelaksanaan vaksin bisa dilakukan segera.

“Tapi kalau dia baru satu kali vaksinasi, dia harus tesnya PCR. Tapi tetap nanti akan ada tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos. Kalau mau naik angkutan pribadi bisa juga disuntik keduanya lengkapnya di sana,” terangnya.

Sementara itu terkait Pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri (PPLN), kini tidak perlu melewati karantina dan hanya cukup tes usap PCR.

Baca Juga: Asyik! Mudik Lebaran, 11 Ruas Tol di Jawa Beroperasi, Ini Lokasinya

“Pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia tidak perlu lagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR. Kalau tes PCR-nya negatif, silakan langsung keluar dan bisa beraktivitas. Kalau tes PCR-nya positif akan ditangani oleh Satgas Covid-19,” ujar Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya