SOLOPOS.COM - Penyetoran laporan SPT Tahunan PPh, Rabu (18/3/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Presiden Jokowi meminta Ditjen Pajak untuk membangun sistem pajak yang tidak ribet dan menyusahkan wajib pajak.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk fokus dalam membangun sistem pajak yang andal dan tidak berbelit-belit atau menyusahkan wajib pajak.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

Dalam rapat terbatas tentang Sistem Informasi Perpajakan di Kantor Presiden, Selasa (20/6/2017), Kepala Negara menyatakan modernisasi teknologi perpajakan tidak boleh terjebak soal isu teknologi, melainkan juga sistem yang terintegrasi dan sederhana.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita juga harus membangun sistem teknologi perpajakan yang memudahkan bagi wajib pajak dan bisa dijamin keamanannya. Saya yakin modernisasi teknologi informasi perpajakan akan menjadi salah satu pilar penting dalam reformasi perpajakan yang sedang kita gulirkan,” kata Presiden.

Dalam ratas tersebut, turut hadir Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugisteadi, bersama sejumlah menteri Kabinet Kerja lainnya. Nampak juga Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif datang menghadiri rapat ini.

Presiden melanjutkan setelah program amnesti pajak berakhir, Otoritas Pajak telah memiliki pondasi kokoh untuk memperbaiki basis data wajib pajak. Namun, Jokowi menilai perbaikan basis data wajib pajak saja belum cukup.

“Direktorat Jendralal Pajak perlu menyiapkan pengelolaan data wajib pajak yang akurat serta terintegrasi secara menyeluruh sehingga sistem perpajakan, sistem kependudukan, sistem keuangan maupun sistem yang lain yang relevan bisa terintegrasi dengan baik,” paparnya.

Adapun, Presiden menyatakan penyiapan sistem data informasi yang lebih handal ini sangat mendesak karena Indonesia telah berkomitmen untuk bergabung dengan 139 negara lain di dunia dalam rangka kerja sama pertukaran informasi secara otomatis. Berdasarkan data yang dia dapat, Presiden menyebutkan hingga kini telah ada 90 negara yang secara resmi meneken perjanjian multilateral informasi perpajakan.

Untuk itu, dia mengutarakan DJP agar membangun sistem data dan informasi perpajakan yang lebih komprehensif dan terintegrasi. Presiden menambahkan, langkah reformasi dan modernisasi sistem teknologi informasi perpajakan ini sangat bermanfaat bagi upaya peningkatan tax ratio, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela dan mencegah penghindaran dan penggelapan pajak.

“Saya tekankan Indonesia juga punya komitmen yang tegas soal ini dengan terbitnya Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Saya minta momentum ini digunakan sebaik-baiknya.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya