SOLOPOS.COM - Jokowi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Jokowi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO — Surat usulan pemberhentian Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), dan pemberhentian Wakil Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo (Rudy), serta usulan pengangkatan Rudy menjadi walikota sudah dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (3/10/2012). Sebelumnya, tiga surat usulan tersebut sudah disampaikan ke Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Bibit Waluyo, Selasa (2/10/2012).

Promosi Sukomulyo Gresik Pemenang Desa BRILiaN Kategori Pengembangan Wirausaha Terbaik

Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, menjelaskan surat disampaikan ke Kemendagri oleh perwakilan dari Gubernur Jateng didampingi Sekretaris Dewan (Setwan).

Ekspedisi Mudik 2024

“Dari laporan Setwan, surat sudah masuk ke Kemendagri. Kemarin sudah ditandangani gubernur,” terang politisi Demokrat tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu.

Supriyanto menjelaskan dua perwakilan Setwan yang mengantarkan surat tersebut yakni Sekretaris Dewan
Toto Amanto, dan Kabag Rapat dan Peraturan Perundangan (RPP) Setwan Solo, Tutik Mulyani. Dijelaskan Supriyanto, pengiriman secara langsung oleh dua perwakilan Setwan tersebut tidak menyalahi peraturan yang ada.

Dijelaskannya, hal  tersebut dilakukan guna mempercepat proses keluarnya surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pemberhentian Jokowi dari tugasnya sebagai walikota. “Agar cepat, makanya perlu sikap proaktif. Itu kan hanya masalah administrasi,” terangnya.

Pasalnya, sesuai jadwal Jokowi dilantik menjadi Gubernur DKI pada Minggu (7/10/2012) dengan syarat adanya SK terkait pemberhentian Jokowi sebagai walikota. Supriyanto menjelaskan SK Mendagri bakal turun dalam waktu dekat.

“Hari ini sudah masuk. Paling lambat besok sudah ada SK tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Solo, Sukasno, menjelaskan SK pemberhentian Jokowi dari tugas sebagai walikota akan dikirimkan Kemendagri ke DPRD Provinsi Jakarta guna menjadi dasar pelantikan menjadi Gubernur DKI. Sementara, SK terkait pengunduran diri serta pelantikan Rudy menjadi walikota dikirimkan ke DPRD Solo melalui gubernur untuk segera ditindaklanjuti.

Sementara itu , Wakil Ketua DPRD Solo, M Rodhi menerangkan turunnya SK antara pemberhentian Jokowi serta pelantikan Rudy tidak bersamaan. Namun, keluarnya SK bisa saja tidak berselang lama.

Persetujuan walikota diberhentikan, lanjutnya, menjadi dasar keluarnya SK pemberhentian wakil walikota serta pelantikan wakil walikota menjadi walikota. “Bisa saja berselang menit. Tetapi turunnya SK tidak bersamaan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya