SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA — Mendagri Gamawan Fauzi memastikan pelantikan Jokowi sebagai Gubernur DKI mundur dari jadwal semula, yakni 7 Oktober mendatang. Sembari menunggu hari pelantikan, dia sudah menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

“Buat Plt-nya 3 hari. Kami sudah siapkan di meja,” kata Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/10/2012)

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Gamawan menyatakan, Plt bertugas saat Fauzi Bowo habis masa tugasnya dan Jokowi belum bisa dilantik. “Kalau memang (Jokowi) belum bisa dilantik, saya akan terbitkan Plt-nya Sekda (Pemprov DKI),” ungkapnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Mantan Gubernur Sumatera Barat tersebut menjelaskan, mundurnya jadwal pelantikan, semata-mata hanya karena waktu. Jokowi harus menempuh beragam prosedur, mulai dari pengajuan surat pengunduran diri ke DPRD hingga SK pengangkatan sebagai gubernur ke Presiden.

Selain itu, pengunduran jadwal dilakukan untuk mengantisipasi adanya gugatan dari pihak lain (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli). “Karena sekarang batas akhir gugatan (Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli) ke MK. Itu sebabnya (pelantikan Jokowi) tanggal 11 Oktober, karena menunggu sedikit waktu gugatan. Nggak ada masalah,” jelasnya.

Saat ini, surat pengunduran diri Jokowi telah diproses di Kemendagri. Jika tidak ada gugatan, maka surat itu dikirim ke presiden. Presiden akan menerbitkan SK pengangkatan Jokowi sebagai gubernur dan dikirimkan ke DPRD. Kemudian DPRD akan mengajukan surat pelantikan ke Kemendagri berikut tanggal pelaksanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya