SOLOPOS.COM - Jokowi (kiri) menerima ucapan selamat dari Ketua DPRD Solo YF Soekasno saat rapat paripurna di DPRD Solo, Senin (1/10/2012) malam. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Jokowi (kiri) menerima ucapan selamat dari Ketua DPRD Solo YF Soekasno saat rapat paripurna di DPRD Solo, Senin (1/10/2012) malam. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SEMARANG — DPRD Solo menyerahkan hasil sidang paripurna tentang pengunduran diri Walikota Solo Joko Widodo (Jokowi) ke Pemprov Jateng, Selasa (2/10/2012). Penyerahan surat keputusan itu dilakukan Sekretaris DPRD Solo Toto Amanto kepada Gubernur Jateng melalui Sekretaris Daerah Pemprov Jateng, Hadi Prabowo.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepada wartawan, Toto mengatakan dirinya hanya bertugas menyampaikan hasil sidang paripurna. Dalam keputusan itu, DPRD Solo menyetujui permohonan pengunduran diri Jokowi sebagai walikota.

Selain itu, kata dia, dalam keputusan tersebut juga mengangkat Wakil Wali Kota FX Hadi Rudiatmo sebagai Wali Kota Surakarta periode 2010-2015.

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Siswo Laksono mengatakan, surat dari DPRD Kota Surakarta tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2012 putaran kedua. Pasangan tersebut meraih 53,82 persen suara, mengungguli pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang meraih 46,17 persen suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya