SOLOPOS.COM - Ilustrasi tips terhindar jebakan pinjol ilegal. (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangat geram dengan kehadiran pinjaman online ilegal. Dia menilai kehadiran layanan pinjaman online (pinjol) kerap menimbulkan masalah di tengah masyarakat.

“Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman daring yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya,” kata Presiden dalam OJK Virtual Innovation Day 2021, dikutip Bisnis, Rabu (13/10/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Lebih lanjut, Jokowi meminta otoritas dan lembaga keuangan untuk menjaga dan mengawal pesatnya perkembangan industri tersebut.

Jokowi turut mengimbau agar perkembangan pinjol di Indonesia untuk difasilitasi secara sehat agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat. Penyebabnya, Jokowi mengatakan Indonesia berpotensi besar untuk menjadi pemain utama dalam sektor digital setelah China dan India sehingga dia berharap ini dapat membawa Indonesia menjadi ekonomi terbesar ketujuh di dunia pada 2030.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Rekening Nasabah BTPN Rp2 Miliar Dibobol, Ini Pelaku dan Modusnya

Tidak hanya itu, Jokowi meminta industri keuangan untuk terus menggalakkan literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa. “Oleh karena itu saya minta seluruh industri jasa keuangan untuk melaksanakan program literasi keuangan dan literasi digital mulai dari desa, mulai dari pinggiran,” ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pihaknya berhasil meningkatkan inklusi keuangan hingga 79,18 pada 2019. Angka ini naik jika dibandingkan 2016 sebesar 67,8 persen.

Wimboh menilai kenaikan ini terjadi akibat hadirnya digitalisasi sektor keuangan yang lebih luas. Ia pun optimis target 90 persen inklusi keuangan dapat tercapai.

“Kami yakin di tahun 2024 kita dapat mencapai target 90 persen sebagaimana arahan Bapak Presiden,” katanya. Dengan hadirnya digitalisasi keuangan, siswa sekolah menengah dapat memiliki tabungan yang berbasis digital.

Baca Juga: Optimalisasi Pusat Inkubasi Bisnis dengan Sosialisasi KUR di Kampus

Perlindungan Data Pribadi

Selain itu, OJK turut merilis Fintech Book sebagai bentuk peningkatan literasi keuangan dengan cara yang ringan. Lebih lanjut, Wimboh mengatakan OJK akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memitigasi ancaman siber (cyber risk) serta perlindungan data pribadi.

Langkah Represif Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anggotanya melakukan tindakan represif terhadap seluruh penyelenggara pinjaman online atau pinjol ilegal yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Sigit menjelaskan bahwa instruksi tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang kini memberikan atensi khusus terhadap kejahatan pinjol tersebut.

“Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi Preemtif, Preventif maupun Represif,” tutur Sigit dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Baca Juga: SGS 2021 Libatkan 117 Merchant Termasuk dari UMKM

Sigit mengakui belakangan ini banyak masyarakat yang menjadi korban dari pinjaman online tersebut karena promosi dan tawaran yang menarik serta membuat masyarakat tergiur.

“Jadi harus segera dilakukan penanganan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” katanya.

Menurut Sigit, pihaknya juga menemukan banyak penagihan yang disertai dengan ancaman oleh penyelenggara pinjaman online ilegal. “Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” ujar Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya