SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Sejarahwan dan Dosen UNS Sudarmono meminta kepada Walikota Solo Joko Widodo untuk berani buka-bukaan terkait kemelut gedung bekas pabrik es Sari Petojo. Menurut Sudarmono, Walikota kini telah memegang dokumen yang dikeluarkan menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1964. Dokumen itu menyatakan bahwa bangunan tersebut merupakan Benda Cagar Budaya (BCB).

Sudarmono menilai kajian yang dihasilkan oleh tim independen tidak akurat. Bahkan, cenderung asal-asalan. Salah satu contohnya adalah tim Independen hanya menonjolkan sisi arsitek bangunan di masa mendatang tanpa melihat aspek sejarah bagunan itu. Sudarmono mengungkapkan, jika fakta pada dokumen 1964 tetap ditolak, maka dirinya akan mengeluarkan dokumen pamungkas, yaitu dokumen tahun 1881.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Sudarmono menjelaskan, saat ini posisi tim independen stagnan meskipun dirinya sudah mengundurkan diri. [SPFM/hen]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya