SOLOPOS.COM - Joko Widodo (Jokowi). (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Joko Widodo (Jokowi). (Dok/JIBI/SOLOPOS)

JAKARTA–Gitar bas milik Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi yang diberikan oleh pemain bass band metal, Metallica, Robert Trujillo kini menjadi milik negara.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Gitar bas tersebut disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dinilai sebagai bentuk gratifikasi.

Gratifikiasi menurut Giri adalah barang atau material yang bernilai diatas Rp300.000 sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan.

“Gitar bas tersebut jadi milik negara,” kata Direktur Gratifikasi KPK, Giri Supradiyono di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Menurutnya, pemberian gitar bass berwarna merah marun bertuliskan Giving Back To Jokowi: Keep Playin that cool and funky bass serta ditandatangani Trujillo tersebut berkaitan dengan jabatan Jokowi sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Selain itu, tambah Giri, kalimat Giving Back dalam gitar tersebut dinilai berbeda dari segi tulisan Robert Trujillo.

“Dan diberikan oleh Jonathan Liu sebagai promotor. Terlebih, tulisan Giving Back itu berarti Timpal Balik dan tulisan tersebut berbeda dari tulisan lainnya,” kata Giri.

Giri melanjutkan, gitar tersebut kini disimpan di kantor KPK untuk selanjutnya dilakukan penindakan. Menurutnya ada dua jenis perlakukan yang bisa dilakukan. “Bisa dilelang atau dipamerkan di museum,” katanya.

Giri menyebutkan Jokowi bisa kembali mendapatkan gitar bass tersebut lewat ikut lelang yang akan dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

“Tapi ya lebih mahal jadinya,” katanya.

Simak berita selengkapnya : http://digital.solopos.com/file/28052013/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya