SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Selasa (5/4/2016). Pemprov DKI Jakarta menyatakan sebanyak delapan dari 17 pulau yang akan dibangun melalui proyek reklamasi Teluk Jakarta telah memiliki izin pelaksanaan. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A)

Presiden Jokowi didesak buka suara terkait keputusan Luhut Pandjaitan memberi lampu hijau bagi proyek reklamasi Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak buka suara terkait polemik proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Hal itu terkait keputusan Menko Maritim Luhut Pandjaitan untuk melanjutkan reklamasi itu dengan dalih telah melibatkan sejumlah instansi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau mengatasnamakan kebijakan pemerintah, maka Pak Jokowi sudah tahu dong. Pertanyaannya apakah keputusan itu sepengetahuan Jokowi atau tidak?” ujar peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, Kamis (15/9/2016). “Mengingat pentingnya persoalan itu, apalagi telah menjadi polemik beerkepnjangan di ruang publik, maka sudah saatnya Presiden Jokowi mengonfirmasi masalah itu.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurutnya, Menko Maritim tidak bisa seenaknya melanjutkan proyek reklamasi Pulau G karena Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli telah membuat keputusan yang berbeda. Rizal Ramli mengeluarkan keputusan menghentikan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta yang melibatkan beberapa pihak. Beberapa pihak itu termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan Kementeri Kelautan dan Perikanan.

“Jadi keputusan itu bukan hal sepele, karena secara argumentasi bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya. Dia menambahkan kebijakan ini tidak rentan untuk diubah, karena sudah disertai dampaknya yang diketahui buruk dan negatif.

Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafi’i juga mempertanyakan kebijakan Luhut yang melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya, aneh jika keputusan itu diambil setelah Rizal Ramli dengan melibatkan beberapa kementerian memutuskan untuk menghentikan proyek reklamasi itu. Langkah tersebut diambil sesudah melalui pertimbangan rasional.

?”Nah, mereka [pembuat kebijakan sebelumnya] kan membuat pertimbangan-pertimbangan yang betul-betul rasional,?” ujar Syafi’i?. Anggota Komisi III DPR tersebut menantang Luhut membuktikan bahwa pertimbangan sejumlah menteri dalam menghentikan proyek reklamasi itu tidak benar.

“Buktikan bahwa apa yang dilakukan menteri-menteri ini yang kemudian membuat reklamasi dihentikan itu tidak benar. Kalau [kebijakan sebelumnya] itu benar, masih tetap dilanjutkan, ada apa?” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya